
Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto kembali menggulirkan Program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Tahun 2026. Sebanyak 118 warga berpenghasilan rendah (MBR) dari tiga kecamatan di Kota Mojokerto ditetapkan sebagai calon penerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai program bedah rumah.
Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat Sosialisasi Calon Penerima Bantuan Rumah Swadaya Tahun Anggaran 2026 di Pendapa Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Rabu (17/6/2026).
Program ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperkuat upaya pengentasan kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
“Program ini sudah berjalan bertahun-tahun. Setiap tahun Pemerintah Kota Mojokerto menyediakan anggaran bagi masyarakat yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. Melalui program ini, pemerintah ingin membantu warga yang rumahnya belum layak huni agar memiliki tempat tinggal yang lebih sehat dan nyaman,” kata Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita.
Dalam program tersebut, setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp21 juta yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing. Dana tersebut terdiri atas Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp3,5 juta untuk upah tenaga kerja.
Ning Ita menjelaskan, bantuan yang diberikan merupakan stimulan sehingga penerima manfaat tetap dituntut berpartisipasi sesuai kebutuhan perbaikan rumah masing-masing. Besaran kontribusi swadaya menyesuaikan tingkat kerusakan bangunan dan pekerjaan yang dilakukan.
“Karena ini program rumah swadaya, penerima manfaat juga harus memiliki partisipasi atau kontribusi sesuai kebutuhan perbaikan rumahnya. Besarannya berbeda-beda, tergantung tingkat kerusakan dan bagian rumah yang akan diperbaiki,” jelasnya.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai aturan, Pemerintah Kota Mojokerto menyiapkan tenaga fasilitator lapangan yang akan mendampingi penerima manfaat di seluruh wilayah Kota Mojokerto. Pendampingan dilakukan mulai proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan agar penggunaan anggaran tepat sasaran.
Ning Ita menegaskan, program bedah rumah akan terus dilaksanakan selama masih terdapat warga Kota Mojokerto yang tinggal di rumah tidak layak huni. Menurutnya, penyediaan hunian yang sehat menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat.
“Bantuan bedah rumah ini akan terus ada setiap tahun selama masih ada warga Kota Mojokerto yang rumahnya belum layak dan belum sehat. Bahkan tahun depan kami berharap jumlah penerima manfaat bisa lebih banyak karena telah diusulkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Selain melalui Program BRS yang bersumber dari APBD Kota Mojokerto, pemerintah daerah juga mengusulkan bantuan hunian layak melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang saat ini dikelola Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Usulan tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan bantuan bagi warga yang membutuhkan perbaikan rumah.(one/hms)