
Jombang-(satujurnal.com)
Sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendapat apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat. Saat meninjau fasilitas pengelolaan sampah di Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Rabu (15/7/2026), ia menegaskan, inisiatif tersebut layak menjadi model bagi daerah lain di Indonesia.
Keberhasilan Jombang dinilai mampu menekan volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir hingga sekitar 30 persen melalui sistem pemilahan sejak awal. Pola tersebut dinilai lebih efektif dibanding sistem lama yang hanya berfokus pada timbul, angkut, dan buang, sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi sirkular dan lapangan kerja hijau.
Dalam peninjauan itu, Jumhur menjelaskan kunci keberhasilan pengelolaan sampah di Jombang terletak pada proses pemilahan yang dilakukan secara sistematis sejak sumbernya. Sampah dipilah sebelum memasuki tahap pengolahan sehingga sebagian besar masih dapat dimanfaatkan kembali.
“Jumlah sampah di Jombang sudah baik karena begini, yang ada kebanyakan selama ini ya, timbul, angkut, buang. Bisa seratus persen tuh yang diangkut. Kalau ini tidak. Ada timbulan, dipilah, dibagi-bagi di daerah dalam perjalanan,” ujar Jumhur.
Menurutnya, sistem tersebut membuat hanya sebagian kecil sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir. Selebihnya diolah melalui mekanisme ekonomi sirkular sehingga memiliki nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan kembali.
KLH juga akan mempelajari lebih rinci model yang diterapkan di Jombang untuk melihat peluang pengembangannya di daerah lain.
“Kita akan studi langsung, nanti mungkin kita kirim orang yang lebih detail lagi. Kalau jumlah sampahnya lebih banyak sebetulnya dan bisa diolah, itu secara ekonomi, namanya ada skala ekonomi,” jelasnya.
Selain meningkatkan kualitas lingkungan, Jumhur menilai pengelolaan sampah harus mampu menciptakan green jobs atau pekerjaan hijau. Dengan kapasitas pengolahan yang semakin besar, sistem tersebut diharapkan dapat mandiri secara ekonomi tanpa bergantung pada subsidi pemerintah.
Ia menegaskan, pengalaman Jombang dapat menjadi acuan nasional. KLH menargetkan seluruh kabupaten di Indonesia mampu menerapkan sistem pengelolaan sampah yang efektif dalam satu hingga dua tahun mendatang, termasuk membuka peluang kerja sama antardaerah untuk memperkuat ekonomi sirkular.
“Pokoknya harus satu dua tahun tuh seluruh kabupaten harus selesai,” tandasnya.(rial)