Home Regional Pemkot Mojokerto Tepis Narasi Viral, Pemkot Mojokerto Ungkap Fakta Penanganan Mbah Rofii

Tepis Narasi Viral, Pemkot Mojokerto Ungkap Fakta Penanganan Mbah Rofii

0

Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto meluruskan kabar minor di media sosial terkait penanganan Mbah Rofii, warga Kelurahan Kauman yang mengidap tumor pada wajah. Pemkot Mojokerto membantah tuduhan menelantarkan atau menolak membantu lansia tersebut.
Langkah penanganan kesehatan maupun perlindungan sosial terus berjalan melalui koordinasi intensif Kelurahan Kauman dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Kota Mojokerto.

Sanggahan keras disampaikan Lurah Kauman, Akbar Ramadlan Nursulthan. Pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan menolak membantu Mbah Rofii.

Kejadian bermula saat keluarga almarhumah istri Mbah Rofii mendatangi Kantor Kelurahan Kauman pada Selasa (11/8/2026). Kedatangan keluarga tersebut bertujuan meminta fasilitas mediasi terkait persoalan keluarga.
Pihak kelurahan merespons cepat permintaan tersebut dengan menjadwalkan agenda mediasi pada Rabu (12/8/2026). Namun, proses mediasi batal terlaksana lantaran pihak keluarga yang meminta bantuan justru tidak hadir di lokasi.

“Kelurahan tidak pernah mengatakan tidak bisa membantu. Saat keluarga datang, yang diminta adalah mediasi terkait persoalan keluarga. Kami kemudian menyiapkan proses mediasi,” tutur Akbar.

Persoalan lain muncul mengenai usulan penempatan Mbah Rofii di Rumah Peduli Lansia (RPL) Tribuana Tungga Dewi milik Pemkot Mojokerto. Fasilitas penampungan tersebut saat ini tengah mengalami krisis kapasitas.

Kepala DinsosP3A Kota Mojokerto, Farida Mariana, menjelaskan, kondisi panti yang terisi penuh membuat penanganan Mbah Rofii tidak dapat dilakukan seketika melalui skema penempatan panti Pemkot Mojokerto.

“RPL Tribuana Tungga Dewi saat ini penuh. Karena itu, pemerintah tetap melihat kondisi dan kebutuhan Pak Rofii untuk menentukan bentuk penanganan yang paling sesuai,” terangnya.

Farida membeberkan rekam jejak intervensi pemerintah terhadap Mbah Rofii yang sudah berlangsung lama. Mbah Rofii tercatat aktif sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sejak tahap keempat tahun 2025 dan bantuan sembako sejak tahap keempat tahun 2024. Mbah Rofii masuk dalam prioritas penanganan desil 1 sejak Januari 2025. DinsosP3A Kota Mojokerto bahkan secara khusus memfasilitasi pembuatan KTP baru, mengingat kondisi medis tumor wajah Mbah Rofii sempat membuat sistem perekaman data Perlinsos gagal mendeteksi wajahnya.

Sebelum panti mengalami overkapasitas, DinsosP3A Kota Mojokerto sempat menawarkan Mbah Rofii untuk tinggal di RPL Tribuana Tungga Dewi. Namun saat itu yang bersangkutan belum bersedia untuk pindah ke fasilitas tersebut.

“Jadi, pelayanan kepada Mbah Rofii selama ini tetap berjalan, baik dalam bentuk bantuan sosial maupun fasilitasi administrasi kependudukan. Untuk penanganan lebih lanjut, kami tetap melakukan asesmen sesuai kondisi dan kebutuhan beliau,” tegas Farida.

Dinamika berlanjut pada Kamis (13/8/2026). Di tengah proses mediasi keluarga yang belum tuntas, pihak keluarga mendadak membawa Mbah Rofii menuju RPL di Malang menggunakan unit ambulans dengan keterlibatan pihak luar.

Pemkot Mojokerto menekankan bahwa skema perlindungan warga berstatus rentan tidak terbatas pada pemindahan ke panti asuhan atau panti jompo. Evaluasi komprehensif, tingkat ketersediaan fasilitas, serta hasil asesmen menjadi acuan utama ketepatan intervensi di lapangan. Pemkot Mojokerto pun mengimbau masyarakat dan pihak keluarga agar mengedepankan jalur koordinasi formal bersama kelurahan serta instansi teknis. Pola komunikasi terbuka dinilai penting mencegah kesalahpahaman serta penggalangan opini menyesatkan akibat informasi yang terdistorsi.(one/hms)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version