Home Regional Pemkot Mojokerto Gandeng Kemendagri dan Bank Jatim, Kota Mojokerto Resmi Aktifkan Sistem SP2D Online

Gandeng Kemendagri dan Bank Jatim, Kota Mojokerto Resmi Aktifkan Sistem SP2D Online

0
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama jajaran pejabat dan narasumber saat memimpin kegiatan Launching dan Bimbingan Teknis SP2D Online di Sunrise Hotel, Rabu (21/10/2026). dok: ist.

Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto resmi mengaktifkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online guna mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.

Peluncuran sistem terintegrasi tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam kegiatan Launching dan Bimbingan Teknis SP2D Online yang diselenggarakan di Sunrise Hotel pada Rabu (21/10/2026).

Langkah strategis ini diambil sebagai pemenuhan regulasi sekaligus upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang modern, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.

Wali Kota Ika Puspitasari menegaskan, jajaran aparatur sipil negara harus memiliki pola pikir yang adaptif terhadap perkembangan era digitalisasi yang bergerak sangat cepat.

“ASN sebagai mesin birokrasi harus memiliki pola pikir yang mengikuti perkembangan zaman. Kita harus adaptif terhadap kebutuhan di era digitalisasi yang berkembang sangat cepat. Karena itu, seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan harus diarahkan untuk bertransformasi ke arah digital,” tegas Ning Ita, sapaan Wali Kota Ika Puspitasari.

Selain tuntutan modernisasi birokrasi, digitalisasi keuangan ini merupakan salah satu area pengawasan penting dari Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention.

Mengingat keterbatasan waktu pelaksanaan anggaran tahun 2026, penerapan sistem baru tersebut wajib segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah agar tidak menjadi hambatan dalam penyerapan APBD.

“Setelah aktivasi ini, seluruh perangkat daerah wajib menerapkan SP2D Online. Saya minta para kepala perangkat daerah memberikan perhatian khusus, terutama kepada bendahara dan pengelola SIPD. Manfaatkan bimbingan teknis ini untuk bertanya dan memperjelas setiap mekanisme yang belum dipahami,” tegasnya.

Ning Ita juga menginstruksikan agar pendampingan teknis bersama Kementerian Dalam Negeri serta Bank Jatim terus dilakukan secara intensif selama masa transisi.

Sinergi dengan Bank Jatim menjadi pilar penting karena bank daerah tersebut menampung rekening kas daerah Pemerintah Kota Mojokerto, sementara dukungan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri memastikan regulasi berjalan sesuai ketentuan.

Kegiatan bimbingan teknis ini diikuti oleh seluruh kepala organisasi perangkat daerah, camat, bendahara, serta operator SIPD dari berbagai unit pelaksana teknis di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Hadir sebagai narasumber yaitu Kasubdit Sistem Informasi dan Dukungan Teknis Pelaksanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ananto Budiono serta Officer Group Pengembangan Divisi Teknologi Informasi Bank Jatim Pusat Amin Tohari.

Melalui pembekalan tersebut, seluruh peserta diharapkan mampu memahami kebijakan dan prosedur operasional sehingga proses pencairan dana di Kota Mojokerto dapat berlangsung lebih cepat dan tertib.(one/hms)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version