
Mojokerto-(satujurnal.com)
Sebanyak 121 pengurus dan anggota organisasi perempuan di Kota Mojokerto mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Pengurus dan Anggota Organisasi Perempuan untuk meningkatkan kualitas kelembagaan dan memperluas kontribusi dalam pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut melibatkan Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Dharma Wanita Persatuan (DWP), dan Tim Penggerak PKK Kota Mojokerto. Penguatan kapasitas ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto mendorong organisasi perempuan semakin aktif dalam mendukung program pembangunan.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, yang akrab disapa Ning Ita, memberikan pengarahan secara daring dari kegiatan yang berlangsung di Ruang Sabha Pambojana, Rumah Rakyat, Kota Mojokerto.
Dalam arahannya, Ning Ita mengapresiasi kekompakan organisasi perempuan yang dinilainya menjadi modal penting untuk menyukseskan program pemerintah.
“Saya mengapresiasi kekompakan yang luar biasa dari organisasi perempuan di Kota Mojokerto. Jika seluruh organisasi bergerak bersama untuk mendukung dan menyukseskan program pemerintah, saya yakin program-program tersebut dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang maksimal,” tutur Ning Ita.
Menurutnya, organisasi perempuan merupakan bagian dari organisasi kemasyarakatan yang berhak mendapatkan pembinaan dan penguatan kapasitas dari pemerintah. Upaya tersebut diperlukan untuk meningkatkan kualitas kelembagaan, memperluas peran organisasi, serta memperkuat kontribusi perempuan dalam pembangunan daerah.
Ning Ita juga menekankan pentingnya pengarusutamaan gender dalam penyelenggaraan pembangunan di Kota Mojokerto. Prinsip tersebut perlu diintegrasikan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan kebijakan agar perempuan memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.
Komitmen tersebut diperkuat melalui Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender.
“Di Kota Mojokerto, komitmen itu terdapat Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender. Regulasi ini menjadi salah satu landasan dalam memperkuat keterlibatan organisasi perempuan dalam pembangunan daerah,” jelasnya.
Selain memperkuat sinergi antarorganisasi, Ning Ita mendorong organisasi perempuan membangun kolaborasi lintas sektor dengan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, masyarakat, dan media massa.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan program pemberdayaan perempuan sekaligus menghadirkan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.
Ning Ita turut mengingatkan pentingnya kaderisasi berkelanjutan di setiap organisasi perempuan. Regenerasi diperlukan agar pengalaman, semangat, dan kontribusi yang telah dibangun dapat diteruskan oleh generasi berikutnya.
Ia menilai perempuan memiliki peran strategis dalam membangun keluarga yang kuat. Ketahanan keluarga selanjutnya menjadi fondasi bagi terbentuknya masyarakat yang berkualitas dan berdaya saing.
Semangat tersebut dirangkum dalam pesan, “Perempuan berdaya, keluarga kuat, masyarakat hebat, dan Kota Mojokerto semakin maju.”
Melalui kegiatan penguatan kapasitas ini, Pemerintah Kota Mojokerto berharap para pengurus dan anggota organisasi perempuan memperoleh wawasan baru, meningkatkan kemampuan diri dan kelembagaan, serta memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah.(one/hms)