![]() |
| Rizal Ramli (dok.istimewa) |
Jakarta-(satujurnal.com)
Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar
rapat pleno di Wisma Tamu Puspitek, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (8/6).
Rapat pleno digelar untuk membahas sejumlah isu penting, terutama yang terkait
dengan pendataan dan verifikasi anggota SMSI di tingkat provinsi.
Rapat dihadiri belasan pengurus pusat, dan empat anggota
Dewan Penasihat SMSI, di antaranya ekonom senior DR. Rizal Ramli dan budayawan
Jaya Suprana.
Dalam uraiannya, Ketua Umum SMSI Teguh Santosa mengatakan
bahwa SMSI yang dideklarasikan tanggal 17 April 2017 sudah memiliki cabang di
20 provinsi. Semua pengurus di level provinsi telah mendapatkan SK penetapan
pengurus dari SMSI Pusat.
“Kini, pengurus SMSI di provinsi harus sungguh-sungguh
melakukan pendataan, membuka pendaftaran dan melakukan verifikasi administrasi
perusahaan media siber yang ingin menjadi anggota SMSI,” kata Teguh
didampingi Sekjen SMSI Firdaus.
Teguh kemudian menjelaskan syarat-syarat verifikasi yang
harus dipenuhi perusahaan media siber seperti yang ditetapkan Dewan Pers.
Syarat-syarat itu antara lain, perusahaan media siber harus
berbentuk badan hukum, memiliki perjanjian kerja dengan karyawan, memiliki
kantor, dan memiliki penanggung jawab. Selain itu juga mematuhi Pedoman
Pemberitaan Media Siber yang dikeluarkan Dewan Pers.
Sementara, sambungnya, agar terdaftar sebagai konstituen
Dewan Pers, SMSI harus memiliki setidaknya 15 cabang di provinsi, dan 200
anggota berupa perusahaan media siber yang memenuhi syarat untuk diverifikasi.
“Saat ini SMSI sudah memiliki cabang di 20 provinsi, dan
tinggal merapikan anggota sehingga memenuhi syarat untuk diterima sebagai
konstituen Dewan Pers,” jelas Teguh.
Teguh menekankan agar pengurus SMSI di provinsi bekerja lebih
keras untuk mencapai target pendaftaran di Dewan Pers.
“Insya Allah bulan September nanti kita daftarkan SMSI
secara lengkap ke Dewan Pers,” demikian Teguh.
Anggota Dewan Penasihat SMSI Rizal Ramli yang membuka rapat
pleno berpesan agar SMSI membantu anggotanya menjadi media massa yang kredibel
di tengah pertarungan di pasar media yang semakin keras.
Mengejar hits berita, sebutnya, harus dilakukan tanpa
mengabaikan hal yang paling esensial dari jurnalistik, yakni kebenaran faktual.
Selain itu, media siber juga perlu menawarkan berbagai analisa yang konstruktif
dan mencerdaskan masyarakat.
Kredibilitas, kata dia, adalah kunci keberhasilan perusahaan
media siber. Kredibilitas yang tinggi memiliki kaitan dengan kepercayaan yang
tinggi, baik dari kalangan pembaca maupun kalangan mitra bisnis.
Rizal Ramli juga berpesan agar perusahaan media siber anggota
SMSI memberikan perhatian serius pada berbagai peristiwa yag terjadi di daerah.

“Media siber harus go local, memberikan ruang yang cukup
bagi berita-berita daerah,” ujar Rizal Ramli.
Hal lain yang disampaikan Rizal Ramli adalah pesannya agar
media-media siber anggota SMSI menangkal berita hoax yang bisa memecah belah
persatuan dan merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sementara Jaya Suprana yang hadir dalam buka puasa bersama di
sela rapat pleno menyampaikan keyakinannya SMSI mampu menjadi pedoman bagi
perusahaan media siber di Indonesia.
“Insya Allah ini akan menjadi soko guru pilar komunikasi
bagi bangsa Indonesia. Saya yakin itu,” kata Jaya Suprana yang dikenal
sebagai pakar kelirumologi.
Dia juga berpesan agar media siber anggota SMSI untuk menjadi
pelopor pemberitaan yang faktual dan kredibel (*)
rapat pleno di Wisma Tamu Puspitek, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (8/6).
Rapat pleno digelar untuk membahas sejumlah isu penting, terutama yang terkait
dengan pendataan dan verifikasi anggota SMSI di tingkat provinsi.
Rapat dihadiri belasan pengurus pusat, dan empat anggota
Dewan Penasihat SMSI, di antaranya ekonom senior DR. Rizal Ramli dan budayawan
Jaya Suprana.
Dalam uraiannya, Ketua Umum SMSI Teguh Santosa mengatakan
bahwa SMSI yang dideklarasikan tanggal 17 April 2017 sudah memiliki cabang di
20 provinsi. Semua pengurus di level provinsi telah mendapatkan SK penetapan
pengurus dari SMSI Pusat.
“Kini, pengurus SMSI di provinsi harus sungguh-sungguh
melakukan pendataan, membuka pendaftaran dan melakukan verifikasi administrasi
perusahaan media siber yang ingin menjadi anggota SMSI,” kata Teguh
didampingi Sekjen SMSI Firdaus.
Teguh kemudian menjelaskan syarat-syarat verifikasi yang
harus dipenuhi perusahaan media siber seperti yang ditetapkan Dewan Pers.
Syarat-syarat itu antara lain, perusahaan media siber harus
berbentuk badan hukum, memiliki perjanjian kerja dengan karyawan, memiliki
kantor, dan memiliki penanggung jawab. Selain itu juga mematuhi Pedoman
Pemberitaan Media Siber yang dikeluarkan Dewan Pers.
Sementara, sambungnya, agar terdaftar sebagai konstituen
Dewan Pers, SMSI harus memiliki setidaknya 15 cabang di provinsi, dan 200
anggota berupa perusahaan media siber yang memenuhi syarat untuk diverifikasi.
“Saat ini SMSI sudah memiliki cabang di 20 provinsi, dan
tinggal merapikan anggota sehingga memenuhi syarat untuk diterima sebagai
konstituen Dewan Pers,” jelas Teguh.
Teguh menekankan agar pengurus SMSI di provinsi bekerja lebih
keras untuk mencapai target pendaftaran di Dewan Pers.
“Insya Allah bulan September nanti kita daftarkan SMSI
secara lengkap ke Dewan Pers,” demikian Teguh.
Anggota Dewan Penasihat SMSI Rizal Ramli yang membuka rapat
pleno berpesan agar SMSI membantu anggotanya menjadi media massa yang kredibel
di tengah pertarungan di pasar media yang semakin keras.
Mengejar hits berita, sebutnya, harus dilakukan tanpa
mengabaikan hal yang paling esensial dari jurnalistik, yakni kebenaran faktual.
Selain itu, media siber juga perlu menawarkan berbagai analisa yang konstruktif
dan mencerdaskan masyarakat.
Kredibilitas, kata dia, adalah kunci keberhasilan perusahaan
media siber. Kredibilitas yang tinggi memiliki kaitan dengan kepercayaan yang
tinggi, baik dari kalangan pembaca maupun kalangan mitra bisnis.
Rizal Ramli juga berpesan agar perusahaan media siber anggota
SMSI memberikan perhatian serius pada berbagai peristiwa yag terjadi di daerah.

“Media siber harus go local, memberikan ruang yang cukup
bagi berita-berita daerah,” ujar Rizal Ramli.
Hal lain yang disampaikan Rizal Ramli adalah pesannya agar
media-media siber anggota SMSI menangkal berita hoax yang bisa memecah belah
persatuan dan merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sementara Jaya Suprana yang hadir dalam buka puasa bersama di
sela rapat pleno menyampaikan keyakinannya SMSI mampu menjadi pedoman bagi
perusahaan media siber di Indonesia.
“Insya Allah ini akan menjadi soko guru pilar komunikasi
bagi bangsa Indonesia. Saya yakin itu,” kata Jaya Suprana yang dikenal
sebagai pakar kelirumologi.
Dia juga berpesan agar media siber anggota SMSI untuk menjadi
pelopor pemberitaan yang faktual dan kredibel (*)
