Ada negeri yang lahir dari selembar papan tulis, dari kapur yang patah, dari ruang-ruang kecil tempat seorang guru menyalakan imajinasi anak-anaknya tentang merdeka.
Negeri itu kini tumbuh besar, punya gedung yang tinggi, aturan yang rumit, dan birokrasi yang berlapis-lapis. Tetapi entah bagaimana, negeri itu sering lupa siapa yang pertama mengajarinya membaca namanya sendiri.
Kita menyebut guru sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa,” tetapi kerap memperlakukan mereka seperti pihak yang paling mudah disalahkan. Mereka menjaga masa depan; namun masa depan tak selalu menjaga mereka.
Kasus Rasnal dan Abdul Muis, dua guru SMA di Luwu Utara, Sulawesi Selatan adalah salah satu cermin paling bening yang menunjukkan ironi itu.
Dua guru yang hidup dalam kalender panjang pengabdian tiba-tiba diseret seperti pesakitan, bukan karena menilap anggaran, bukan karena menggadaikan jabatan, melainkan karena mengumpulkan Rp 20 ribu per bulan. Angka yang dalam dunia kebijakan terdengar sepele, tetapi dalam ruang kemanusiaan menjadi perahu kecil yang menyelamatkan guru honorer yang gajinya tertahan sepuluh bulan.
Gerak kecil itu, yang lahir dari kegelisahan dan rasa malu membiarkan sesama pendidik bekerja tanpa upah, justru berubah menjadi belenggu. Seolah-olah kebaikan harus lebih dulu meminta izin sebelum dilakukan.
Negeri ini kadang seperti rumah besar yang penuh aturan, tetapi kehilangan ruang hati.
Ada yang bilang hukum itu buta. Namun sering kali yang terjadi bukan kebutaan, melainkan ketidakmauan melihat konteks. Ketika laporan masuk, proses berjalan seperti mesin tua: berderak, berisik, tetapi jarang bertanya. Tidak peduli apakah tindakan itu lahir dari solidaritas atau keserakahan, keduanya masuk dalam corong yang sama.
Rasnal dan Abdul Muis dibawa ke pengadilan, dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung, dipenjara, lalu dihempaskan oleh keputusan pemecatan tidak hormat. Padahal Rasnal hanya delapan bulan lagi menuju pensiun, delapan bulan menuju garis akhir perjalanan panjang pengabdian, namun pintu itu ditutup begitu saja.
Birokrasi berdalih prosedur. Hukum berdalih kepastian. Tetapi siapa yang berdalih atas nama kemanusiaan?
Guru-guru itu berdiri dalam sunyi yang panjang, seperti dua pohon tua yang dihujani batu oleh orang-orang yang lupa betapa sering mereka berteduh di bawahnya.
Namun sejarah kadang bergerak dengan cara yang samar. Tiba-tiba, setelah lima tahun gurun panjang perjuangan, angin berbalik arah. Publik bersuara, netizen mengkritik, DPRD mempertanyakan, organisasi profesi menuntut keadilan. Sebuah gelombang kecil tumbuh menjadi gelombang besar, dan pada dini hari 13 November 2025, negara akhirnya menatap wajah dua guru itu dengan cara berbeda.
Presiden Prabowo menyerahkan rehabilitasi: sebuah penghapus atas noda yang tak seharusnya ada. Bukan hanya pemulihan hak, tetapi pemulihan martabat.
Dua guru itu sujud syukur, bukan semata-mata atas kemenangan hukum, tetapi karena beban moral yang mereka tanggung akhirnya terangkat. Nama baik yang sempat jatuh kembali berdiri, seperti buku yang dibersihkan dari coretan yang keliru.
Namun luka yang mendera Rasnal dan Abdul Muis bukan satu-satunya. Di Demak, seorang guru madrasah, Ahmad Zuhdi, ditegur murid dengan sandal. Ketika ia menegur balik, justru ia yang dilaporkan.
Di Konawe Selatan, Supriyani yang telah mengabdi 16 tahun harus duduk sebagai terdakwa karena menegur murid yang melanggar aturan.
Di Bengkulu, Zaharman kehilangan penglihatan mata kanan setelah orang tua murid menembaknya dengan ketapel, padahal ia hanya menegur siswa yang merokok.
Di Sidoarjo, Sambudi diciduk karena mencubit murid yang tidak salat berjamaah; ia memang bebas setelah mediasi, tetapi traumanya panjang.
Negeri ini lahir dari rahim para pendidik. Dari Ki Hadjar Dewantara yang membangun karakter sebelum membangun gedung; dari para guru kampung yang menanam harapan dalam hati anak-anak tanpa gaji pasti, dari sekolah-sekolah yang berdiri karena kegigihan, bukan anggaran. Ironis jika anak bangsa yang lahir dari sentuhan mereka justru tak mampu melindungi mereka.
Guru adalah sumur yang tak pernah menolak orang haus. Jika sumur itu dikotori, kita semua kehilangan air.
Barangkali tragedi Rasnal dan Abdul Muis adalah cara halus alam semesta menegur negeri ini. Bahwa peraturan memang penting, tetapi hati lebih penting. Bahwa sekolah bukan pabrik, melainkan taman tempat masa depan tumbuh.
Semoga,… kita tak menunggu guru dipenjara untuk menghargai mereka. Semoga ruang kelas kembali menjadi ruang masa depan, bukan ruang ketakutan. Semoga negeri ini tak lupa bahwa tanpa guru, ia akan kembali jatuh.
Karena negeri yang ingin maju tak boleh lupa bahwa masa depan lahir dari ruang kelas. Dan ruang kelas lahir dari guru.(Ridwan)
