PAGI TADI saya melintasi Jembatan Pulorejo yang membentang di atas Sungai Brantas. Di ujungnya, sebuah papan petunjuk arah berdiri tinggi, seolah menantang waktu. Panah ke kiri: KEL. PULOREJO – KAMPUNG BAHASA / Pulorejo Language Village. Panah ke kanan: KESAMBEN, JOMBANG. Dua arah, dua wilayah, dan satu ingatan yang terasa lebih hidup daripada bising kendaraan di bawahnya.
Papan itu masih kokoh. Tulisannya jelas. Tetapi kini
terasa seperti penanda arah yang lama kehilangan denyut.
Ihwal Pulorejo Language Village, tatkala Wali Kota Mas’ud Yunus memetakan Pulorejo sebagai kampung Inggris dan mencanangkannya sebagai Kampung Bahasa pada 28 November 2014. Sebuah gagasan yang lahir dari keinginan menggeser kebiasaan berbahasa lokal menuju keberanian berbahasa internasional. Pun ada keinginan kuat melambungkan Pulorejo menyamai Kampung Inggris Pare. Bahasa Inggris hendak “dibumikan” sebagai napas keseharian warga lewat berbagai program dan kegiatan. Language village bukan hanya nama, tetapi cita-cita.
Namun memasuki tahun keempat, program itu mulai kepayahan. Perlahan layu di tengah birokrasi yang dingin. Dukungan yang semula menggebu berubah menjadi sunyi yang lamat.
Ironinya menjadi semakin jelas ketika pada 2019, kawasan Kranggan dicanangkan sebagai Kawasan Pendidikan. Dua belas lembaga pendidikan berdiri di sana. Festival Bahasa digelar, MoU dengan universitas yang berdiri di kawasan itu diteken, gedung-gedung pendidikan berdiri rapi. Tetapi kawasan itu hidup dalam sekat privat. “Kampung” yang dibayangkan sebagai ruang sosial tak pernah benar-benar terwujud. Setelah seremoni usai, bahasa Inggris tetap tak terdengar.
Pulorejo dan Kranggan, dua kawasan yang pernah diberi beban simbolik kebahasaan dan pendidikan, kini sama-sama sunyi dari percakapan publik
Ironinya terasa ketika melihat siapa yang memegang kendali. Urusan ini berada di ranah pendidikan dan kebudayaan, ruang yang akrab dengan inovasi, literasi, dan kecakapan bahasa. Tetapi di lapangan, bahasa Inggris berhenti sebagai praktik sosial. Ia lebih sering hadir sebagai skor, aplikasi, dan laporan, bukan percakapan di kampung.
Kemandekan ini bukan rahasia. Namun para penjaga ruang publik, legislator dan Dewan Kebudayaan Daerah (DKD), lebih memilih berdiri di titik aman. Kampung Inggris pelan-pelan berubah menjadi proyek yang lewat tanpa jejak. Fungsi kontrol melemah, ruh kebudayaan mengendur.
Bahasa memang tak pernah tumbuh dari logika administratif. Ia lahir dari kebiasaan. Dan di kota ini, kebiasaan sering kalah cepat oleh kebutuhan laporan.
Ironi itu kian jelas ketika menengok ke depan. Mulai tahun ajaran 2027/2028, bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD dan MI. Negara akhirnya mewajibkan apa yang pernah lebih dulu dibayangkan Kota Mojokerto: komunikasi praktis dan keberanian bicara dalam bahasa Inggris, persis semangat awal Kampung Inggris dulu.
Namun kini, bahasa Inggris berpotensi datang sebagai pelajaran, bukan kebiasaan.
Memang bahasa tidak perlu dipaksa lewat kebijakan besar. Ia cukup diundang lewat kebiasaan kecil. Tetapi kota ini belum menyiapkan ruang hidupnya. Bahasa Inggris masih menjadi kosmetik baliho.
Di sinilah paradoks itu terasa:
Kota ini lama menunjuk arah, tetapi enggan mengajak berjalan.
Kampung Inggris diberi papan nama, tetapi tak diberi oksigen.
Kawasan Pendidikan diberi seremoni, tetapi kehilangan denyut.
Padahal Taman Bahari Majapahit (TBM) dan Galeri Soekarno Kecil telah berdiri dengan fasilitas digital. Ruang-ruang sejarah itu bisa dibaca ulang bukan sebagai etalase, melainkan ruang percakapan, tempat anak-anak, pemandu, warga, dan pengunjung belajar menyebut kata pertama dalam bahasa lain sambil menceritakan sejarah kotanya sendiri.
Setiap kali saya melewati papan petunjuk di ujung jembatan itu, muncul pertanyaan yang menggantung: mengapa kita mampu mempertahankan arahnya, tetapi kehilangan langkahnya?
Barangkali Kampung Inggris Pulorejo dan Kawasan Pendidikan Kranggan tidak gagal mengajarkan bahasa.
Melainkan kota inilah yang belum siap belajar darinya.(Ridwan)
