
Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto memastikan seluruh warga kini dapat mengakses bantuan hukum hingga tingkat kelurahan, lengkap dengan pendampingan gratis mulai konsultasi hingga proses hukum. Komitmen ini ditegaskan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kelurahan Prajurit Kulon, Selasa (7/4/2026).
Di Kota Mojokerto, seluruh 18 kelurahan telah berstatus kelurahan sadar hukum dan dilengkapi pos bantuan hukum serta tenaga paralegal. Fasilitas ini disiapkan untuk membantu warga menghadapi persoalan hukum tanpa hambatan biaya maupun akses.
“Seluruh 18 kelurahan di Kota Mojokerto sudah memenuhi kewajiban sebagai kelurahan sadar hukum. Di masing-masing kelurahan juga telah tersedia pos bantuan hukum dan paralegal yang siap memberikan konsultasi maupun pendampingan,” kata Ning Ita, sapaan karib Wali Kota Ika Puspitasari.
Menurutnya, kehadiran paralegal menjadi langkah konkret untuk mendekatkan layanan hukum ke masyarakat. Warga Kota Mojokerto dapat langsung berkonsultasi tanpa harus datang ke lembaga hukum formal yang sering kali terasa jauh dan rumit.
Pemkot Mojokerto juga menyiapkan pendampingan menyeluruh, termasuk selama proses hukum hingga pemulihan psikologis korban. Seluruh biaya layanan tersebut ditanggung pemerintah.
“Biayanya semua ditanggung oleh Pemerintah Kota Mojokerto,” ujarnya.
Sejak 2025, penguatan perlindungan juga dilakukan melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di bawah Dinas Sosial Kota Mojokerto. Unit ini fokus menangani kasus yang melibatkan perempuan dan anak, termasuk menyediakan layanan psikolog.
“Kalau ada kasus, terutama yang melibatkan perempuan dan anak, masyarakat tidak perlu takut untuk melapor. Pemerintah Kota siap mendampingi, bahkan jika membutuhkan psikolog juga sudah kami siapkan,” tegas Ning Ita.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Mojokerto mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memastikan setiap warga memperoleh perlindungan hukum yang adil dan merata.(one/hms)