
Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto mempercepat pembenahan layanan informasi publik menjelang penilaian PPID Award 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat transparansi sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi di seluruh perangkat daerah.
Upaya tersebut ditegaskan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) PPID Award Kota Mojokerto 2026 di Rumah Rakyat, Selasa (7/4/2026). Ia meminta seluruh jajaran memanfaatkan waktu yang tersisa untuk memperbaiki sistem layanan informasi secara maksimal.
“Masyarakat harus bisa mengakses informasi dengan mudah, bahkan dapat mengunduhnya secara mandiri melalui kanal resmi,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Mojokerto menargetkan seluruh perangkat daerah mampu menyediakan informasi yang jelas, transparan, dan mudah diakses. Selain itu, masyarakat yang mengalami kendala juga dapat memanfaatkan layanan bantuan yang telah disiapkan, termasuk melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada.
Namun, Ning ita, sapaan akrabnya, mengingatkan, tidak semua informasi dapat dipublikasikan. Sejumlah data tetap masuk kategori dikecualikan sesuai regulasi, sehingga perlu ketelitian dalam memilah informasi yang dapat diakses publik.
Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan langsung pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pengelolaan informasi. Menurutnya, peran pimpinan sangat menentukan kualitas layanan informasi di masing-masing instansi.
“Pimpinan OPD harus hadir dan memahami, agar bisa memberikan arahan yang tepat,” ujarnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kota Mojokerto berhasil meraih predikat badan publik “informatif” dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Capaian tersebut menjadi indikator komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan transparansi.
Meski demikian, evaluasi terus dilakukan. Pemkot Mojokerto masih memiliki waktu untuk melakukan pembenahan sebelum penilaian PPID Award dalam beberapa bulan mendatang.
“Masih ada waktu untuk berbenah. Saya minta seluruh jajaran memanfaatkan waktu ini dengan maksimal agar hasilnya lebih baik,” pungkas Ning Ita.
Peningkatan layanan informasi di Kota Mojokerto diharapkan mempercepat akses publik terhadap data resmi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.(one/hms)