
Jombang-(satujurnal.com)
Operasi Patuh Semeru 2026 di Kabupaten Jombang langsung mencatat hasil mencengangkan pada hari pertama pelaksanaannya, Senin (26/10/2026) pagi. Satlantas Polres Jombang sukses menjaring 18 pengendara motor yang nekat melanggar aturan lalu lintas di kawasan Flyover Peterongan, Kabupaten Jombang, hanya dalam waktu satu jam.
Aksi penertiban yang dikemas lewat metode hunting system tersebut berlangsung pukul 10.00 hingga 11.00 WIB. Dari total 18 pelanggar yang terjaring, aksi melawan arus mendominasi daftar hitam dengan catatan 15 pengendara, sementara tiga pelanggar sisanya kedapatan tidak mengenakan helm dan menggunakan knalpor brong. Seluruh pelanggar yang terjaring langsung diganjar sanksi tilang di tempat.
KBO Satlantas Polres Jombang, Iptu M. Ubaidillah, membeberkan rincian penindakan yang dilakukan oleh jajarannya pada jam pertama operasi tersebut.
“Selama satu jam pelaksanaan penertiban di Flyover Peterongan, kami menindak 18 pelanggar. Rinciannya, 15 pelanggar melawan arus dan tiga lainnya terkait pelanggaran penggunaan helm serta knalpot,” ujar Ubaidillah.
Ubaidillah menandaskan, penindakan tegas ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan fatal yang kerap dipicu oleh kebiasaan berkendara yang membahayakan.
“Penindakan kami lakukan sesuai aturan. Harapannya, masyarakat semakin tertib dan tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan,” cetusnya.
Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung selama dua pekan, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Satlantas Polres Jombang mengimbau masyarakat mematuhi rambu lalu lintas, mengenakan helm berstandar SNI, serta memastikan kendaraan menggunakan perlengkapan sesuai ketentuan.
Petugas juga mengingatkan pengendara agar tidak mengambil jalan pintas dengan melawan arus. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan bersama di jalan raya. (rial)