
Mojokerto-(satujurnal.com)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meminta seluruh kader dan operator bergerak proaktif mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pendaftaran digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Warga yang menunda proses tersebut berisiko kehilangan kesempatan menerima bantuan sosial hingga pendaftaran berikutnya dibuka pada 2028.
Instruksi itu disampaikan Ning Ita, sapaan akrab Ika Puspitasari, saat memimpin Rapat Evaluasi IKD dan Digitalisasi Perlinsos di Pendopo Sabha Mandala Madya, Kota Mojokerto, Senin (2/11/2026). Pemerintah Kota Mojokerto menargetkan seluruh proses aktivasi dan pendaftaran tuntas 100 persen dalam sisa waktu dua bulan.
Ning Ita menegaskan, petugas di tingkat kelurahan harus segera mengintensifkan pendekatan kepada masyarakat. Terlebih, ke depan berbagai layanan publik akan terintegrasi dengan sistem berbasis data digital.
“Saya minta semua kader dan operator menggunakan strategi komunikasi ini, yaitu dengan menyampaikan kepada warga jika tidak segera aktivasi IKD dan mendaftar Perlinsos, nanti akan kehilangan haknya mendapat bantuan, dan baru bisa mendaftar lagi untuk tahun 2028,” tegas Ning Ita.
Menurutnya, masih banyak warga yang belum memahami urgensi aktivasi IKD. Sebagian masyarakat menganggap urusan administrasi kependudukan digital belum mendesak sehingga memilih menunda proses aktivasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkot Mojokerto memperkuat strategi komunikasi petugas di lapangan. Para kader yang menjalankan program jemput bola diminta mampu menjelaskan konsekuensi keterlambatan sekaligus membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendataan digital.
“Kita kan sebenarnya tidak kepingin hak warga hilang. Kasihan, mereka warga prasejahtera kalau sampai bantuannya tidak bisa diterima lagi. Maka dari itu harus diberi pemahaman pentingnya aktivasi IKD ini,” lanjutnya.
Berdasarkan paparan evaluasi, capaian aktivasi IKD di Kota Mojokerto masih berada di angka 44,2 persen. Data yang disampaikan dalam rapat mencatat sebanyak 49.368 KK.
Untuk mempercepat pencapaian target, Pemkot Mojokerto telah mengerahkan 1.395 kader dan 102 operator. Seluruh petugas dikoordinasikan melalui aplikasi Darmojo agar pergerakan dan pelaksanaan pendataan di lapangan berjalan lebih terarah.
Selain pendekatan langsung, sosialisasi juga akan diperluas melalui pemasangan baliho informasi di sejumlah titik strategis. Langkah ini diharapkan menjangkau masyarakat yang belum tersentuh sosialisasi maupun belum melakukan aktivasi IKD.
Pemkot Mojokerto mengandalkan sinergi antara petugas kelurahan dan kesadaran masyarakat untuk mengejar target 100 persen. Percepatan tersebut menjadi bagian dari penataan administrasi kependudukan berbasis digital sekaligus mendukung ketepatan pendataan penerima program perlindungan sosial di Kota Mojokerto.(one/hms)