Wednesday, October 21, 2026
spot_img
HomeRegionalPemkot MojokertoLibatkan Ahli dan 80 Peserta Lintas Sektor, Pemkot Mojokerto Susun Empat Perwali...

Libatkan Ahli dan 80 Peserta Lintas Sektor, Pemkot Mojokerto Susun Empat Perwali Anti-Kecurangan

Mojokerto-(satujurnal.com)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari membuka kegiatan Konsultasi Publik atas empat draf Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pengawasan di Hotel Lynn Kota Mojokerto, Selasa (20/10/2026).

Langkah strategis ini ditempuh Inspektorat Kota Mojokerto untuk menjaring partisipasi eksternal dalam melahirkan regulasi pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Empat draf regulasi yang dikonsultasikan mencakup Pedoman Pengendalian Gratifikasi, Pengelolaan Konflik Kepentingan, Pedoman Penanganan Whistleblowing System (WBS), serta Pedoman Pengendalian Kecurangan.

Forum tersebut menghadirkan tim tenaga ahli dari Universitas Brawijaya serta diikuti sekitar 80 peserta yang terdiri dari perwakilan perangkat daerah, camat, lurah, tokoh masyarakat, dan akademisi.

Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita menyatakan penyusunan Perwali biasanya bersifat mengikat ke internal sehingga jarang melalui uji publik. Pelibatan unsur eksternal pada empat regulasi pengawasan ini dinilai sangat krusial guna memastikan keterlibatan masyarakat berjalan secara bermakna.

“Terkhusus untuk empat draf perwali pengawasan ini dilakukan konsultasi publik karena kita ingin memastikan ada partisipasi masyarakat yang bermakna, yang tentunya bisa kami dengar, bisa kami jadikan bahan pertimbangan untuk menyempurnakan draf perwali yang akan kita tetapkan ini,” tutur Ning Ita.

Ia menambahkan, ekspektasi publik terhadap pelayanan dan pembangunan daerah saat ini sangat tinggi. Pemerintah Kota Mojokerto berupaya menjawab tantangan tersebut melalui berbagai inovasi layanan publik yang melampaui indikator kinerja.

Kendati demikian, semangat berinovasi tersebut tetap memerlukan ruang pengawasan eksternal agar setiap langkah pembangunan sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Ketika kita dihadapkan pada tanggung jawab kita untuk berkinerja baik, maka perlu juga kita diawasi. Supaya dalam rangka berikhtiar untuk mewujudkan kinerja yang baik itu, kita tidak melenceng dari tata kelola pemerintahan yang sudah ditetapkan menurut peraturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.(one/hms)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular