
Mojokerto-(satujurnal.com)
Sebanyak 46 penyintas tuberkulosis (TBC) di Kota Mojokerto yang telah dinyatakan sembuh menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial RI. Bantuan senilai Rp1.809.580 per orang tersebut disalurkan melalui Sentra Margo Laras, Pati, di Pendapa Sabha Mandala Tama, Balai Kota Mojokerto, Rabu (21/10/2026), dengan total anggaran mencapai Rp83.240.680.
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, A.T.D., M.M., dalam laporannya menjelaskan, bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kesejahteraan sosial penyintas TBC setelah menjalani pengobatan. Program ATENSI membantu memenuhi kebutuhan dasar, mendukung pemulihan kondisi sosial dan ekonomi, serta meningkatkan kemandirian penerima manfaat.
“Program ATENSI merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Perhatian terhadap penderita TB menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan kelompok rentan sekaligus mendukung eliminasi TB dan penurunan angka kemiskinan,” terang Gaguk.
Setiap penerima memperoleh satu paket bantuan berupa sembako, bantuan nutrisi, serta perlengkapan rumah tangga berupa lemari plastik, kipas angin, dan tikar. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari setelah penerima menyelesaikan pengobatan TBC.
Gaguk menambahkan, Pemerintah Kota Mojokerto bersama Kementerian Sosial RI terus memperkuat sinergi agar layanan rehabilitasi sosial berbasis keluarga dan komunitas dapat menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.
Kepala Sentra Margo Laras Pati Kemensos RI, Bambang Tri Hartono, S.Sos., M.S.W., menjelaskan, Sentra Margo Laras merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial yang mengampu 15 kabupaten/kota di Jawa Tengah dan delapan kabupaten/kota di Jawa Timur, termasuk Kota Mojokerto.
Secara keseluruhan, penerima manfaat program ATENSI di Kota Mojokerto tercatat sebanyak 231 orang dengan total nilai bantuan Rp416.322.000. Penerima berasal dari berbagai kelompok rentan, meliputi anak-anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, penyintas TBC resisten obat, hingga kelompok yang membutuhkan rehabilitasi sosial terkait penyalahgunaan NAPZA.
“Untuk Kota Mojokerto sendiri, penerima manfaat terdiri atas 46 anak, 72 lansia yang menerima asistensi sosial, 15 penyandang disabilitas, 58 kelompok rentan, termasuk di dalamnya penderita TB RO, serta 40 orang dari kelompok penyalahgunaan NAPZA,” ujar Bambang saat merinci data penerima manfaat.
Ia menambahkan, penyesuaian alokasi bantuan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Sosial. Sebagian alokasi yang semula diprioritaskan bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat dialihkan untuk mendukung kelompok rentan, termasuk penderita tuberkulosis resisten obat (TB RO) dan penyintas yang telah menyelesaikan pengobatan.
“Oleh karena itu, kami mengalokasikan, menggeser yang tadinya untuk orang tua, kami geser untuk kelompok rentan seperti TB RO ataupun eks TB RO. Jadi masih bisa, dalam keadaan sakit ataupun sudah sakit masih bisa (menerima bantuan),” tambahnya.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyambut baik kolaborasi antara Pemerintah Kota Mojokerto dan Sentra Margo Laras Pati dalam memperluas dukungan bagi penyintas penyakit kronis dan kelompok rentan. Menurutnya, pemulihan tidak berhenti setelah pasien dinyatakan sembuh secara medis, tetapi juga perlu disertai perhatian terhadap kondisi ekonomi dan pemenuhan gizi.
“Penanganan kesehatan tidak berhenti pada kesembuhan medis semata, tetapi bagaimana pemulihan ekonomi dan pemenuhan gizi mereka terus dikawal. Sinergi pusat dan daerah ini menjadi kekuatan penting bagi Kota Mojokerto untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, inklusif, dan berdaya,” ungkap Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut.
Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, program ATENSI diharapkan dapat memperluas jangkauan rehabilitasi sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Dukungan tersebut diharapkan membantu penyintas TBC dan kelompok rentan lainnya memenuhi kebutuhan dasar, meningkatkan kemandirian, serta menjalani kehidupan yang lebih layak.(ank)