menyisir peredaran makanan bayi tak laik konsumsi merk Bebiluck pasca penggerebekan
gudang produksi makanan bayi tak laik konsumsi di Taman Tekno Blok L2 Nomor 35,
Kota Tangerang Selatan, oleh BPOM Banten, Kamis (15/9/2016).
badan ini mendapatkan informasi peredaran produk makanan bayi yang belum
mengantongi izin edar dari BPOM tersebut.
Kabupaten Jombang, Jumat (16/9/2016), disita puluhan kaleng makanan bayi produk
PT HBS tersebut. Produk tersebut diketahui dijual bebas di salah satu toko
makanan bayi di Jalan Ahmad Yani Jombang.
informasi dari warga terkait dengan adanya makanan tersebut di Jombang, kita
langsung tindak lanjuti,” ungkap Mustajab, petugas BPOM Jatim, Jumat
(16/9/2016).
Bebiluck tersebut. Enam produk diantaranya sudah beredar luas, antara lain pudding
susu, bubur organic,blainy allergy booster hingga makanan jenis happy tanny. Disinyalir
keenam item produk itu terdapat kandungan bakteri ecoli dan coliform yang melebihi batasan, sehingga bisa
berpotensi mempengaruhi kondisi bayi saat dikonsumsi.
dilakukan uji lab. “Meskipun BPOM Banten sudah melakukan pengecekan, namun kita
juga perlu,” imbuhnya.
lantaran produk itu belum mengantongi izin edar dari BPOM. Padahal produk itu,
digunakan untuk bayi.
atau produk rumah tangga. Sehingga kita amankan agar tidak dikonsumsi
masyarakat,” terangnya.
menemukan produk serupa di Jawa Timur.
makanan bayi Bebiluck itu di daerah lain di Jawa Timur. Sehingga tidak
diperjual belikan lagi,” tukasnya. (rg)





