Bulurejo,Kecamatan Diwek, Jombang yang menerapkan hukum
cambuk bagi para santri menolak dianggap beraliran keras.
melakukan hukuman tersebut meski sempat menuai kecaman pasalnya hukum cambuk
adalah bentuk kasih sayang hukum cambuk berdasarkan al qur’an.
lima menit 21 detik yang menggambarkan hukum cambuk untuk para santri,
keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Urawatul Wutsqo yang ada di Desa
Bulurejo Kecamatan Diwek, Jombang in sempat menuai kontroversi.
dikenal sebagai pondok pesantren Salafi. Pesantren ini berdiri pada tahun 1946
dan sempat vakum sebelum akhirnya diteruskan pada tahun 1989 sampai 1990.
kemajuan pesat dan mempunyai santri lebih dari 800 orang yang mayoritas berasal
dari wilayah timur Indonesia. Seluruh
pendidikan di pesantren ini juga cukup lengkap baik informal maupun formal dari
tingkat dasar hingga universitas.
sorotan banyak pihak lantaran video kekerasan hukum cambuk. Namun pengurus ponpes
mengaku tidak risih dengan beberapa kecaman dari berbagai kalangan. Bahkan
hukuman cambuk di internal ponpes tersebut akan dilegalkan dengan alasan
menerapkan hukum Islam. Selain itu. hukum cambuk sudah menjadi tradisi di
pondok ini.
dikenal sebagai pondok pesantren Salafi. Pesantren ini berdiri pada tahun 1946
dan sempat vakum sebelum akhirnya diteruskan pada tahun 1989 sampai 1990.
kemajuan pesat dan mempunyai santri lebih dari 800 orang yang mayoritas berasal
dari wilayah timur Indonesia. Seluruh
pendidikan di pesantren ini juga cukup lengkap baik informal maupun formal dari
tingkat dasar hingga universitas.
sepakat jika pondok pesantrennya dianggap beraliran keras, hukuman cambuk yang
diterapkan di pesantennya hanya semata-mata untuk menerapkan hukum Islam.
minum-minuman keras akan dicambuk sebanyak 35 kali dan yang pulang tanpa ijin
10 kalisedangkan paling berat yang juga pernah terjadi satu kali yakni zina
dengan 100 kali cambukan di depan para santri lain.
wutsqo kiai haji qosim yakub video cambuk yang menyebar tersebut seluruhnya
diambial pada tahun 2009 lalu. Seluruh santri yang dicambuk merupakan santri
yang melakukan kesalahan dengan minum-minuman keras.
keberatan meski seluruhnya kini sudah lulus dari ponpes tersebut. (rg)




