![]() |
| foto ilustrasi (doc.istimewa) |
Salah satu pendaftar mengungkap, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto menolak melakukan verifikasi data pendaftar yang menyodorkan ijazah S1 STIT Raden Wijaya sebelum tahun 2008, lantaran belum terakreditasi. Padahal, di daerah lain tidak pernah ada penolakan lulusan perguruan tinggi tersebut.
“Di tahun-tahun sebelumnya saat ada prekruitan PNS, ijazah STIT Raden Wijaya diterima dan banyak juga yang sekarang jadi PNS,” ujar pendaftar yang minta namanya tidak dimediakan, Senin (06/10/2014).
Ia pun meminta Pemkot Mojokerto tidak asal memfilter pendaftar. Karena, mengacu Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) Nomor : 160/E/AK/2013 perihal Izin Penyelenggaraan dan Akreditasi Program Studi, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, seharusnya BKD menerima pendaftar yang kampusnya terakreditasi setelah mereka lulus. Dalam SE DIKTI, kata dia, tercantum jika kampus yang telah memiliki izin operasional, secara otomatis memiliki akreditasi C.
Menanggapi hal ini, Kepala BKD Kota Mojokerto, Endri Agus Subiyakto melalui Kabag Humas Pemkot Mojokerto, Heryana Dodik mengakui jika pihaknya memang menolak pendaftar yang menyerahkan dokumen ijazah kelulusan tanpa keterangan akreditasi. “Hingga hari ini, setidaknya ada 30 pendaftar yang terverifikasi ijazahnya tanpa akreditasi,” katanya.
Diterangkan Dodik, panselnas CPNS 2014 tidak menurunkan juklak juknik terkait akreditasi ijazah pendaftar. Soal itu sepenuhnya diserahkan ke daerah. “Dan Pemkot Mojokerto menerapkan aturan, hanya memverifikasi ijazah yang terakreditasi , baik akreditasi A, B maupun C. Semuanya bisa diterima,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, tahun ini Kemenpan-RB hanya mengalokasikan 30 CPNS. Dari 30 alokasi yang terbagi dalam 13 kelompok jabatan , separuh diantaranya atau 15 alokasi untuk tenaga pendidik. Selebihnya, tenaga medis dan paramedis serta tenaga dokter hewan untuk Dinas Pertanian.
Regristasi pendaftaran secara online melalui situs BKN berakhir hari ini. Namun untuk verifikasi data, dilangsungkan hingga tanggal 8 Oktober lusa. Peserta yang lulus seleksi administasi akan menerima ‘kartu tanda peserta ujian’.
Dan yang pasti, pola test CPNS tahun ini tidak digelar di Kota Mojokerto, melainkan di Kantor Regional II BKN Surabaya, Waru Sidoarjo. Ini karena menggunakan system Computer Assisted Test (CAT). (one)




