![]() |
| Wawalikota Mojokerto Suyitno saat sidak di RSU DR Wahidin Sudioro Husodo beberapa waktu lalu |
anggota DPRD Kota Mojokerto mulai mempertanyakan fasilitas yang dimiliki RSU Dr
Wahidin Sudiro Husodo. Pasalnya, rumah sakit plat merah berkelas B milik
pemerintah daerah setempat ini belum dilengkapi dengan ruang perawatan
paliatif. Ruang ini khusus untuk pasien paliatif atau pasien yang sedang menderita sakit yang mencapai stadium lanjut sehingga pengobatan
medis sudah tidak mungkin dapat menyembuhkan lagi.
RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo seharusnya dilengkapi ruang perawatan paliatif. ’’Ruang
ini memang tidak wajib. Tapi, untuk memberikan fasilitas lebih ke pasien,’’ kata anggota Komisi
II DPRD Kota Mojokerto Uji Pramono.
sebagai ruang tanpa harapan bagi pasien. Ruangan ini justru sebagai ruang
perawatan yang diberikan ke penderita untuk mendiagnosis penyakit. ’’Biar
pasien yang sudah terdiagnosa penyakit mematikan, masih memiliki harapan
hidup,’’ jelasnya.
agar rumah sakit segera membangun ruang tersebut di rumah sakit pelat merah
itu.
Direktur RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo,
Kota Mojokerto Dr. Sugeng Mulyadi tak menampik jika fasilitas itu belum ada. Namun pihaknya
sudah mewacanakan pembangunan ruang khusus tersebut. ’’Itu sudah masuk dalam
pemikiran kami,’’ tandasnya, Jum’at
(30/1/2015).
saja, untuk mewujudkan poli khusus itu, manajemen rumah sakit ini masih
mengkaji lebih lanjut, utamanya menyangkut tingkat
urgensitas pembangunan tersebut. ’’Kita masih menghitung tingkat kebutuhannya,’’
imbuhnya.
tingkat kebutuhan itu masih rendah. Pasalnya, selama ini tim medis masih
seringkali merujuk pasien yang menderita penyakit dengan stadium akut ke RSU Dr
Soetomo Surabaya.
berkacamata ini mamaparkan, jika memang harus membangun ruangan khusus ini, RSU
juga harus menyiapkan poli paliatif. Di poli ini, harus menyiapkan sejumlah
tenaga medis yang secara khusus menangani poli ini. ’’Tentunya sangat banyak
yang harus dipersiapkan,’’ terangnya. (one)




