Maraknya kasus keracunan makanan pada anak-anak akibat jajanan yang tidak higinis menjadi atensi tersendiri aparat Polres Mojokerto.
Korp Bhayangkara yang tak ingin kasus keracunan jajanan menjalar di Kabupaten Mojokerto ini pun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Anyar Mojosari, Selasa (10/2/2015).
Dalam sidak kali ini, pihak kepolisian banyak menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang jajanan ini, terutama pada pedagang yang menjual jajanan kemasan. Banyak sekali jajanan yang kedaluwarsa, jajanan kemasan rusak, maupun jajanan yang tanpa dilengkapi masa berlaku edar dipasaran. Bahkan makanan yang menjamur yang tidak layak jual.
Beberapa jenis jajanan diamankan dalam sidak yang dipimpin langsung Kapolres Mojokerto, AKBP Budi Herdi tersebut.




