XI untuk sekolah menengah atas negeri dijombang.
untuk menjadi Islam radikal. Pasalnya materi itu jelas tidak sepaham dengan
budaya Islam Indonesia,
untuk menarik buku PAI tersebut dari peredaran.
(musyawarah guru mata pelajaran) materinya sangat menyesatkan para siswa. Sebab
dalam buku itu mengajak siswa untuk menjadi Islam radikal dengan menghalalkan
membunuh orang yang beragama selain agama Islam.
pihaknya sudah lama mencurigai ajaran Islam radikal yang disisipkan dibuku
pelajaran dari tingkat pendidikan dasar hingga SAM,seperti yang ditemukan pada
buku ajaran Islam dan budi pekerti untuk sma kelas xi.
Jombang mendesak kepada Dinas Pendidikan Jombang menarik peredaran buku
pendidikan agama Islam yang dinilai menyesatkan itu. Buku itu harus segera
direvisi sesuai dengan nilai nilai luhur Islam rahmatan lil alamin,yang
bersendikan Pancasila dan UUD 1945,” cetusnya, Jum’at (20/3/2015).
kepada tim penulis buku untuk memperjelas materi pelajaran tersebut. (rg)




