handphone di Jombang dibekuk polisi ditempat persembunyiannya.
ini dibekuk di Surabaya, setelah sebelumnya keberadaan pria yang ternyata jadi
target operasi Polres Mojokerto dalam kasus penjambretan ini diketahui polisi.
dibekuk anggota Satreskrim Polres Jombang, sepekan setelah ditangkapnya 5
kawanan pencuri pembobol toko handphone di Peterongan. Komplotan ini berhasil membawa
barang jarahannya sebanyak 325 handphone senilai Rp 125 juta.
menyita 3 handphone.
pembobolan toko handphone namun hanya menerima bagian sejumlah handphone dan
uang senilai 9 juta rupiah.
Hidayat mengatakan selain andik masih ada tiga tersangka lainya yang menjadi
buron polisi.
pencuri yang menguras toko handphone di Dusun Mancar Timur, Desa Mancar,
Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang berhasil dibekuk tim buser Satreskrim
Polres Jombang.
dalam daftar pencarian orang (DPO) ini karena polisi melihat rekaman cctv yang
dipasang oleh Abdurrozaks. pemilik toko. Anggota satreskrim langsung melakukan
pengejaran kebeberapa tempat yang sudah diketahui dengan berkoordinasi dengan
Polres Lamongan dan Polres Mojokerto. Anggota kawanan pencuri ini dibekuk
dibeberapa tempat. Setelah diperiksa ada dua wanita yang menjadi penadah
polisi. Terus melakukan pengejaran dua pelaku yang melarikan diri. Atas
perbuatanya para pelaku diancam hukuman 7 tahun penjara. (rg)




