![]() |
| Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus |
instruksi menarik yang diberlakukan bagi seluruh PNS beragama Islam di lingkup
pemerintahan yang dipimpinnya. Selama bulan ramadan, seluruh SKPD wajib menggelar shalat dzuhur dan ashar berjamaah serta
menggelar tadarus di musalla kantor.
sudah harus melakukan. Sholat berjamaahnya duhur dan ashar, sedangkan
tadarusnya mulai pagi sampai sore hari,” jelas walikota melalui Kabaag
humas dan protokol Heryana Dodik Murtono, Senin (6/6/2016)
Mojokerto itu sebagai tindak lanjut dari kebijakan teranyar Wali kota soal
larangan PNS melakukan pungli.
bertuliskan ‘Saya Anti Pungli’ merupakan perangkat kerasnya. Sedangkan
penguatan mental melalui sholat berjamaah dan tadarus itu merupakan perangkat
lunaknya,” imbuh Dodik.
itu juga untuk menumbuhkan keimanan dan ketaatan terhadap perintah Allah dan
menjauhi larangannya.
pengendali para PNS dalam menghadapi godaan dalam pekerjaannya,” tandas
pejabat alumnus STPDN ini.
juga mengeluarkan perubahan jam kerja PNS selama bulan ramadan, Untuk SKPD yang
menerapkan lima hari kerja, mulai Senin – Kamis masuk mulai pukul 08.00 – 15.00
WIB dengan istirahat pukul 12.00 – 12.30 WIB. Sedangkan untuk hari Jum’at jam
istiraht ditambaah mulai dari pukul 11.30 – 12.30 WIB.
“Selama bulan puasa ini jam kerja PNS dikurangi 1 jam selama satu
hari,” tandas Dodik.
Malik memberikan apresiasi positif kebijakan Wali kota tersebut. Namun demikian
politisi PKB ini mengingatkan soal fasilitas fasilitas peribadaan itu.
itu penting dan harus diperhatikan. Selain itu sekali-kali Wali kota bisa ikut
sholat berjamaah di beberapa SKPD, biar PNS merasa dekat dengan
pimpinannya,” ujar politisi PKB tersebut. (one)




