laki-laki kala dirinya menjadi tahanan Polres Jombang dalam kasus narkoba jenis
sabu-sabu.
Jombang itu melahirkan bayi mungil. Ia harus terpisah dengan anaknya sehari
setelah melahirkan. Sementara si bayi dirawat kerabatnya.
status pelajarnya lantaran hamil diluar nikah itu ditangkap polisi di rumah kos
Jl Teuku Umar, Jombang 20 Oktober 2016 dan dijebloskan di lembaga
pemasyarakatan setempat.
Selasa (8/11/2016) tatkala menjalani sidang perdana di PN Jombang.
polisi kala menikmati kristal haram,sabu-sabu.
“Saya melahirkan di RSUD Jombang dalam persalinan normal. Hanya sehari
menemani anak. Karena 6 November, saya masuk lagi ke tahanan. Sedangkan anak
saya dirawat saudara,” ujar NN sembari menggendong bayinya.
Di persidangan itu, NN juga bertemu dengan orangtuanya, Riono (42). Mereka
duduk bersandingan sembari menunggu dimulainya sidang.
mengajukan penangguhan penahanan.
Alasannya selain terdakwa masih berusia dibawah umur juga karena harus
menyusui anak yang baru dilahirkannya. (rg)




