Saturday, October 10, 2026
spot_img
HomePolitik dan PemerintahanPosisi Ketua DPRD Kota Mojokerto, Melda Gantikan Purnomo

Posisi Ketua DPRD Kota Mojokerto, Melda Gantikan Purnomo

Febriana Meldyawati
Mojokerto-(satujurnal.com)
PDI Perjuangan menunjuk Febriana Meldyawati
sebagai ketua DPRD Kota Mojokerto untuk menggantikan posisi Purnomo.
Sebaliknya, Purnomo yang terseret kasus operasi
tangkap tangan (OTT) KPK bersama dua wakil ketua Dewan dan Kepala Dinas PUPR
, dikhabarkan
dipecat induk partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut.
Melda, sapaan populer Ketua DPC PDI
Perjuangan Kota Mojokerto yang kini menjabat Ketua Komisi III
tersebut, Selasa
(26/7/2017) besok diambil sumpahnya sebagai Ketua DPRD Kota Mojokerto oleh
ketua Pengadilan Negeri Mojokerto dalam Sidang Paripurna. 

Menyusul turunnya
Persetujuan Gubernur Jawa Timur Soekarwo atas usulan penggantian posisi ketua
Dewan tersebut. 



Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Mokhamad Effendi mengutarakan hal itu, Senin
(25/7/2017)
, terkait pengisian kursi pimpinan Dewan yang kosong pasca OTT
KPK 17 Juni 2017 silam.
“Gubernur Jawa Timur sudah mendisposisi surat
kita perihal pengajuan pengisian jabatan ketua DPRD. Jadi, besok jam 10.00 WIB
sidang paripurna pengambilan ketua digelar,” kata Effendi.
Effendi juga mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengajuan Junaedi
Malik, Ketua Fraksi PKB sebagai Wakil Ketua Dewan untuk menggantikan posisi
Abdullah Fanani.
“Kita baru saja menerima surat dari PKB
yang menunjuk Junaedi Malik sebagai pengganti (posisi) Abdullah Fanani,” imbuh
Effendi. 



Surat tersebut, katanya, segera ditindaklanjuti dengan pelaksanaan
sidang paripurna pada 24 Juli malam kemarin. 



“Paripurna ini mengesahkan
Junaedi Malik sebagai pengganti Abdullah Fanani. Surat penetapan Juned (sapaan
Junaidi Malik) ini sudah kita serahkan ke Gubernur Jatim melalui Walikota tadi
pagi,” ujarnya lebih lanjut.
Dengan terisinya dua kursi pimpinan Dewan
tersebut, maka tersisa satu kursi wakil ketua Dewan yang sebelumnya dipegang
Umar Faruq asal PAN. Sejauh ini PAN belum mengusulkan pengganti Umar Faruq.
Lamanya proses penetapan wakil diinternal partai ini dimungkinkan akan
menyulitkan pihak Sekwan. Jika tak segera ada penetapan wakil, maka besar
kemungkinan sidang paripurna harus digelar tiga kali.
“Untuk PAN informasinya baru digondok di
DPP. Kemungkinan tiga kali paripurna, tapi kita upayakan dua kali. Agar tidak
ribet pekerjaan, namun kami efisiensi anggaran,” cetus Effendi.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto,
yakni
Ketua Dewan, Purnomo (PDI Perjuangan), Wakil Ketua Dewan, Umar
Faruq (PAN) dan Wakil Ketua Dewan, Abdullah Fanani (PKB) serta
Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto Keempat tersangka
tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Mojokerto, 17 Juni 2017
lalu.
Akibat lebih jauh, di tubuh DPRD Kota Mojokerto terjadi
kekosongan jabatan pimpinan Dewan. Sejumlah agenda Dewan pun akhirnya
tersendat. Lembaga legislatif daerah ini kemudian dipimpin Melda sebagai ketua
Dewan sementara. (one)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular