![]() |
| Agung Mulyono – Kepala DPPKA Kota Mojokerto |
dan Aset (DPPKA) Kota Mojokerto menggelar operasi sisir di sejumlah tempat
usaha penunggak pajak daerah.
pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, operasi sisir dengan menggandeng
Inspektorat dan Satpol PP setempat ini dilakukan karena wajib pajak tersebut sama
sekali belum menyelesaikan kewajibannya.
makan, hotel, reklame dan ABT (air bawah tanah). Para wajib pajak ini tercatat
sama sekali belum menyelesaikan kewajibannya,” kata Kepala DPPKA Kota
Mojokerto, Agung Mulyono, Kamis (23/10/2014).
6 usaha rumah makan yang dibidik, yakni depot bakso di jalan Letkol Sumarjo,
depot di jalan Empunala, jalan Bhayangkara, jalan Benteng Pancasila dan
Alon-alon. 3 hotel di jalan Pahlawan dan Raden Wijaya, 3 reklame di jalan
Mojopahit, jalan Surodiawan, dan jalan Bentang Pancasila. Sementara 2 ABT yang
disisir yakni ABT di SPBU Surodinawan dan hypermarket di jalan Benteng
Pancasila.
kena sasaran operasi sisir tersebut, pihaknya langsung melayangkan surat
peringatan. Jika masih bandel, WP yang bersangkutan akan diberi surat
peringatan kedua. “Kalau masih tetap bandel juga, kita akan mengambil langkah
eksekusi,” tandasnya.
peringatan hingga eksekusi, ujar Agung, selama tujuh hari. “Eksekusi terjadi
hari ke 21, dari peringatan pertama,” imbuhnya.
itu, ujar Agung, berkewajiban membayar pajak sesuai dengan pengenaan pajak
daerah yang harus diselesaikan plus denda keterlambatan.
atau keringanan lainnya. Semua WP yang masuk dalam monitoring tempat usaha ini
tetap harus menyelesaikan kewajibannya ditambah denda karena keterlambatan,
seperti diatur dalam Perda 12 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.,” tekannya.
keengganan pemilik usaha untuk memenuhi kewajiban pajak daerah sangat berdampak
pada APBD.
potensi pajak. Kalau perolehannya dibawah target, tentunya berpengaruh pada
kekuatan APBD,” tandasnya.
daerah (PAD), Agung menyebut angka target Rp 82 miliar untuk tahun ini. Dari
target itu, hingga ujung September 2014, tercatat PAD yang terkumpul sebanyak
Rp 66,6 miliar atau 80,9 persen.
target, namun tidak sedikit yang masih jauh dari target.
sasaran PAD , ada yang sesuai target dan ada melampaui target. Tapi beberapa
item masih jauh dari target,” kata Agung.
beberapa sektor PAD, lanjut Agung, karena beberapa faktor.
mekanisme saja. Jadi bukan salah hitung potensi. Dan yang pasti, kami optimis
target tahun ini terpenuhi,” kilahnya.
melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan.
kualitas pemungutan pajak dan retribusi, peningkatan pelayanan dan debirokrasi
aturan, penertiban reklame-reklame liar, juga operasi sisir yang kita gelar
hari ini,” terang dia.
upaya perluasan sumber-sumber PAD dari sektor pajak, retribusi, pengelolaan kekayaan
daerah maupun lain-lain pendapatan asli yang sah.
ditujukan kepada SKPD yang memiliki jatah target PAD yang besar.
menyusun agenda target penerimaan, kita tinggal memantau apakah schedule mereka
benar-benar bisa dilakukan dengan pas,” tukasnya. (one)




