Friday, October 9, 2026
spot_img
HomePolitik dan PemerintahanDPRD dan Wali Kota Sepakat Sahkan P-APBD 2025 Kota Mojokerto

DPRD dan Wali Kota Sepakat Sahkan P-APBD 2025 Kota Mojokerto

Mojokerto-(satujurnal.com)
DPRD Kota Mojokerto bersama Wali Kota menyepakati Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan yang diambil dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Sabtu (9/8/2025) juga dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, camat, dan lurah. Penandatanganan berita acara menjadi tanda sahnya kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.

Beberapa penyesuaian pada pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja serta Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2025 terkait percepatan peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengatakan kesepakatan ini menjadi wujud kemitraan dan sinergi antara Pemkot dan DPRD untuk membangun Kota Mojokerto yang lebih baik ke depan.

“Dengan disepakatinya P-APBD 2025, saya berharap ada peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan bagi warga Kota Mojokerto tercinta,” ujar Ning Ita.

Ia juga mengapresiasi kerja sama DPRD, khususnya Badan Anggaran, dalam pembahasan yang berlangsung dinamis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Sebagai tindak lanjut, Raperda Perubahan APBD 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi, dengan tenggat maksimal 15 hari kerja.

“Semoga Allah SWT senantiasa membimbing dan melindungi kita semua untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera, dan berkelanjutan,” harapnya. (one)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular