Saturday, October 10, 2026
spot_img
HomeRegionalKabupaten JombangRatusan Ojol dan Sopir R4 Jombang Gelar Aksi Bela Nadim Makarim, Desak...

Ratusan Ojol dan Sopir R4 Jombang Gelar Aksi Bela Nadim Makarim, Desak Hakim Jatuhkan Vonis Bebas

Jombang-(satujurnal.com)
Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dan sopir angkutan roda empat (R4) yang tergabung dalam Gabungan Ojol Jombang menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, Kamis (21/5/2026).

Massa turun ke jalan untuk mengawal proses hukum sekaligus menyuarakan dukungan kepada Nadim Makarim.

Aksi damai yang diikuti sekitar 250 peserta itu berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa spanduk bertuliskan “Bela Nadim Makarim” sambil menyampaikan tuntutan agar majelis hakim memberikan vonis seringan-ringannya hingga bebas murni terhadap Nadim dalam perkara yang sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Koordinator lapangan aksi, Bagus, menegaskan kegiatan tersebut murni lahir dari solidaritas para pekerja transportasi online tanpa campur tangan kepentingan politik maupun pihak tertentu.

“Aksi ini murni dari kerja keras kita, dari uang pribadi hasil urunan rekan-rekan demi kelancaran aksi damai hari ini. Ini adalah aksi damai buat pahlawan bangsa kita, pahlawan ekonomi kita, Pak Nadim Makarim,” ujar Bagus di lokasi aksi.

Dalam orasinya, massa juga menyoroti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai terlalu berat dan tidak masuk akal.

Jaksa diketahui menuntut pidana penjara selama 18 tahun dipotong masa tahanan yang telah dijalani, denda Rp 1 miliar subsidair enam bulan kurungan, serta pembayaran uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 5,6 triliun. Jika uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, Nadim terancam tambahan hukuman penjara selama sembilan tahun. Massa menilai tuntutan tersebut terlalu memberatkan dan tidak sejalan dengan fakta persidangan.

Menurut Bagus, dakwaan terkait aliran dana terhadap Nadim tidak terbukti selama proses persidangan berlangsung. Ia juga mempertanyakan nominal uang pengganti kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah.

“Kami berharap majelis hakim masih punya hati nurani dalam menegakkan hukum di Indonesia,” katanya.

Aksi solidaritas itu dipicu rasa terima kasih para driver terhadap kontribusi Nadim dalam membuka lapangan pekerjaan melalui layanan transportasi online sejak 2010. Massa menilai kehadiran Gojek telah membantu ribuan pekerja informal sekaligus menopang pertumbuhan UMKM di berbagai daerah.

“Pemerintah belum tentu mampu menciptakan lapangan kerja sebesar yang diciptakan Pak Nadim. Bukan hanya kami para driver yang terbantu, tapi bisnis UMKM di daerah hingga masyarakat luas sangat dimudahkan dengan adanya Gojek,” tambah Bagus.

Selama aksi berlangsung, massa tampak melakukan doa bersama dan menyampaikan aspirasi secara bergantian. Tidak ada kericuhan dalam kegiatan tersebut hingga aksi berakhir. (rial)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular