Wednesday, October 7, 2026
spot_img
HomeHukum dan KriminalDua Anggota Polisi Diduga Terlibat Perampokan

Dua Anggota Polisi Diduga Terlibat Perampokan

Kapolres Jombang menunjukkan barang bukti senpi dan uang tunai

Jombang-(satujurnal.com)

Terbongkarnya kawanan perampok berpistol di Jombang semakin mengembang. Dua anggota polres Jombang  diduga terlibat dalam aksi perampokan awal tahun 2013, yakni Aiptu Sub dan Briptu  Cah, dua anggota Polisi yang berdinas di
Polsek Megaluh dan Polsek Kota Jombang. Keduanya sudah guna pemeriksaan lebih
lanjut.

Namun demikian belum diketahui pasti peran kedua anggota polisi di jajaran
Polres Jombang dalam aksi perampokan yang terjadi pada Selasa (01/01/2013)
sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Panglima Sudirman Jombang tersebut.



AKBP Tri Bisono Sumiharso, Kapolres Jombang mengatakan, terkait dua anggotanya terlibat perampokan yang berhasil membawa 210 juta ,dengan korban Abdul Rochim, Warga Sidoarjo,  satuan
reserse Polres Jombang sudah mengamankan enam orang yang terlibat dalam perampokan itu. Enam anggota komplotan tersebut semuanya warga sipil.
Kapolres menegaskan, jika ada anggotanya yang terlibat,maka akan ditindak tegas.
“Kami akan tidak tegas setiap anggota yang terlibat tindak kriminal sesuai
aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Identitas keenam perampok yakni, Agus Hariyanto (32) alias Tembel, warga Desa Jatipelem
Kecamatan Diwek, Jombang, Mahfudiyanto alias Edi (57), warga Desa Dandong Kecamatan
Srengat, Kabupaten Blitar, serta Iwan Siagian (44), warga Desa Banyuarang Kecamatan
Ngoro,Jombang, Abdul Rofiq (35), warga Desa Kayangan Kecamatan Diwek, Jombang, Eko
Putro (36), warga Desa Setail Kecamatan Genteng, Banyuwangi, dan Niko Danil Lesmana
(51), warga Desa Karangsari Kecamatan Sukorejo,Blitar.

Digulungnya komplotan tersebut terbilang cukup cepat, yakni 2 X 24
jam. Semua itu bermula dari laporan Abdul Rochim.

Saat itu korban mengemudikan mobil Xenia bernopol W 5152 XQ dari arah barat. Di
dalam mobil tersebut juga ada dua rekannya. Mendekati lokasi kejadian,
tiba-tiba saja laju kendaraan Abdul dipotong oleh mobil pelaku.

Selanjutnya, seorang pria berbadan tegap menggedor pintu. Abdul kemudian
membukakan pintu mobil tersebut. Sesaat kemudian pelaku menodongkan pistol ke
arah warga Tanggulangin ini. Pelaku meminta agar Abdul menyerahkan seluruh uang
dan barang berharga. Karena takut dengan ancaman itu, korban menyerahkan tas
hitam miliknya berisi uang serta sejumlah barang berharga.

Berdasarkan laporan korban, di dalam tas warna hitam berisi uang sebesar Rp 210
juta, dua unit HP, serta buku tabungan dari sejumlah bank. Kemudian tas hitam
berukuran kecil berisi uang tunai sebesar Rp 1.650.000.  Korban kemudian
melaporkan petaka yang menimpanya ke polres setempat.

Korban Abdul sempat mengingat nopol mobil warna hitam yang digunakan beraksi
oleh komplotan tersebut. Dari nopol itu pula polisi langsung melakukan
penyelidikan. Hasilnya , sejumlah pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan. (rg)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular