Cahyo Dwi Pangmungkas terlibat dalam aksi perampokan di malam tahun baru..
perampokan terhadap Abdul
akan diberi sanksi indisipliner hingga dipecat dari anggota polisi.
cukup cepat, yakni 2 X 24 jam. Semua itu bermula dari laporan Abdul Rochim.
dalam mobil tersebut juga ada dua rekannya. Mendekati lokasi kejadian,
tiba-tiba saja laju kendaraan Abdul dipotong oleh mobil pelaku.
membukakan pintu mobil tersebut. Sesaat kemudian pelaku menodongkan pistol ke
arah warga Tanggulangin ini. Pelaku meminta agar Abdul menyerahkan seluruh uang
dan barang berharga. Karena takut dengan ancaman itu, korban menyerahkan tas
hitam miliknya berisi uang serta sejumlah barang berharga.
juta, dua unit HP, serta buku tabungan dari sejumlah bank. Kemudian tas hitam
berukuran kecil berisi uang tunai sebesar Rp 1.650.000. Korban kemudian
melaporkan petaka yang menimpanya ke polres setempat.
oleh komplotan tersebut. Dari nopol itu pula polisi langsung melakukan
penyelidikan. Hasilnya , sejumlah pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan.
(rg)




