Jombang -(satujurnal.com)
warga Desa Sidomulyo Kecamatan Megaluh, Jombang dilaporkan ke polisi. Pasalnya diduga menghamili gadis berinisial IN yang
masih berusia 17 tahun, warga Desa
Banjardowo, Kecamatan Jombang Kota.
Widodo, Jum’at (15/03/2013) mengatakan, polisi sudah menerima laporan dari
keluarga korban. Saat ini usia kehamilan korban sudah menginjak 1,5 bulan, karena terlapor enggan bertanggungjawab atas
perbuatannya .
tahun 2011. Hanya saja, IN tidak tahu kalau kekasihnya itu sudah punya anak dan
istri. hubungan dua insan kerap
melakukan hubungan suami istri.
hotel di Jombang pada Minggu, 3 Maret 2013 lalu. Dalam pertemuan itu, IN juga mengungkapkan
kepada kekasihnya bahwa dirinya sudah berbadan dua. Hanya saja, Heri dengan
tegas menolak bertanggungjawab meski yang dikandung kekasih itu adalah benih
cintanya.
kemudian menceritakan semua petaka yang ia alami kepada orang tuanya.
Selanjutnya, mereka bersama-sama mendatangi rumah Heri di Desa Sidomulyo guna
meminta pertanggungjawaban. Dari situlah keluarga korban mengetahui kalau Heri
bertanggungjawab atas hamilnya IN.
kami akan memanggil terlapor guna kita
minta keterangan sebagai bahan penyidikan,” pungkas mantan Kapolsek Diwek
ini. (rg)



