Sumobito, Jombang diacak-acak maling, Akibatnya, pria yang bekerja sebagai PNS
(Pegawai Negeri Sipil) ini mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta.
menjelaskan, kejadian itu bermula saat Heri berangkat kerja.karena tidak ada yang
dirumah maling leluasa ambil barang berharga.
Nah, saat itulah Heri melihat pintu rumahnya dalam kondisi terbuka. Karena
curiga, Heri kemudian memeriksa sejumlah ruangan di rumahnya yang sudah
acak-acakan.
satu unit laptop, dua unit HP (Handphone), serta uang tunai sebesar Rp 10 juta.
“Korban masuk dengan cara mencongkel pintu rumah korban. Dari pencurian
itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta. Kami masih melakukan
penyelidikan untuk mengungkap pelaku,” pungkas Widodo. (rg)



