membayar biaya persalinan sebesar Rp 5 juta, bayi laki-laki yang lahir dan
meninggal dunia ditahan pihak rumah sakit umum (RSU) Jombang 12 jam.
bersikukuh, anak pasangan suami istri (pasutri) Wisnu Wardana dan Gunanti warga
Dusun Weru, Desa Mojongapit, jombang yang lahir prematur,
Selasa (29/04/2014) malam tersebut baru boleh dibawa pulang jika seluruh biaya
persalinan diselesaikan.
kerabat pasutri ini pun geram. Kekesalan memuncak karena sikap kaku manajemen
rumah sakit plat merah tersebut. Mereka pun mengamuk tatkala berada di loket
rumah sakit. Umpatan dan cacian pun dilontarkan ke sejumlah staf rumah sakit.
Mereka berupaya membawa secara paksa jasad bayi yang belum diberi nama itu untuk
dibawa pulang ke rumah duka.
bersalin hingga ke kamar mayat pun dilakukan. Namun, upaya mereka tak
membuahkan hasil. Amarah keluarga dan kerabat pasutri itu pun kian memuncak.
“Jasad bayi sengaja ditahan oleh pihak rumah sakit hingga 12 jam. Ini dilakukan
karena kerabat saya, pasutri Wisnu Wardana dan Gunanti tidak mampu membayar
biaya persalinan sekitar Rp 5 juta,” kata Abdul Fatah, salah satu keluarga ayah
sang bayi.
biaya persalinan, menurut Fatah, karena pasutri kerabatnya itu merupakan
keluarga miskin. “Sebenarnya sejak awal keluarga sudah berusaha melakukan
negosiasi dan meminta kebijakan pihak rumah sakit agar jasad bayi bisa segera
dibawa pulang ke rumah duka dusun weru desa mojongapit. Tapi pihak rumah sakit
tak memberi kepastian,” ungkapnya.
Karena tak sabar dengan tidak adanya kepastian dari pihak rumah sakit, keluarga dan kerabat pun
menjemput paksa jasad sang bayi di ruang ponek. Setelah berhasil menjemput
paksa, jasad sang bayi digendong oleh sang ayah dengan mengendarai motor untuk
segera disemayamkan di pemakaman umum desa setempat.
RSU Jombang belum bisa memberikan konfirmasi terkait permasalahan tersebut.(rg)




