![]() |
| Junaidi Malik |
pengaduan masyarakat untuk Penerimaan Peserta
Didik Baru (PPDB) online yang dimulai 23 Juni mendatang.
bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk permasalahan yang terkait
langsung dengan proses maupun mekanisme PPDB yang kali pertama digelar secara
real time online tersebut.
mengadukan permasalahan PPDB online, baik melalui SMS center yang dimiliki
Dewan atau datang langsung ke Dewan. Semua pintu Komisi maupun fraksi terbuka
lebar untuk kepentingan ini,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota
Mojokerto, Junaidi Malik, Senin (16/06/2014).
akrab politisi PKB tersebut, pelaporan harus jelas, baik identitas pelapor
maupun materi laporannya. “Pijakan untuk menindaklanjuti pelaporan yakni
Perwali PPDB,” tandasnya.
yang dilaporkan diluar hal yang ditentukan atau diatur dalam perwali, Dewan
akan mengesampingkan. “Misalnya, ada pelaporan wali murid agar anaknya
yang tidak memenuhi syarat tetap bisa di sekolah yang dituju. Entah itu alasan
ekonomi atau lainnya. Hal yang demikian tidak bisa diakomodir,” imbuhnya.
masyarakat, kata Juned, Dewan tetap berharap tidak ada pengaduan yang masuk. “Itu
idealnya. Kalau tidak ada pengaduan yang masuk, kan indikasinya PPDB terlaksana
sesuai ketentuan. Dan masyarakat pun terlayani dengan baik,” sergahnya.
Juned, juga untuk menguji, apakah PPDB online masih bisa direkaya, ‘dimainkan’
atau memang benar-benar fair dan transparan. “Fungsi kontrol Dewan akan kita
tajamkan. Kalau ternyata dalam perjalanan PPDB Online, baik pra maupun pasca
terbukti ada rekayasa, Dewan akan meminta semua yang terlibat, baik siswa
maupun penanggungjawab PPDB Online di level sekolah dan dinas harus mundur,”
tandas dia.
kita berkomitmen untuk PPDB Online bersih. Tidak akan ada titipan, dari pihak
mana pun. Tak terkecuali pimpinan instansi vertikal dalam Forpimda (forum
pimpinan daerah,” tukasnya. (one)




