terus-menerus dituding mencuri menjadi alasan utama Ikshan (19) karyawan toko
batik,yang membunuh tiga orang sekaligus
terhadap keluarga majikannya. Pembunuhan sadis ini ternyata sudah direncanakan
oleh tersangka. Pasalnya tersangka sudah
mempersiapkan senjata tajam yang baru dibeli sebelumnya. Akibat perbuatanya
pelaku pembunuhan tunggal ini terancam hukuman 20 tahun penjara.
tiga orang meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam pada bagian perut dan
punggung, yakni dua anak, Rifan ( 9) ,Yoga
(7) dan Fitriana, istri Hendriadi.
dengan perbuatannya. Saat dimintai keterangan penyidik, tersangka bahkan mengaku sangat lega
karena ketiga korban sering menuduhnya setiap bertemu. Tersangka sudah sangat
dendam dengan anak dan istri majikannya yang selalu menuduh mencuri pakaian di
tokonya.
pembunuhan sadis ini tidak merasa bersalah ,lantaran sudah sangat dendam dengan
majikannya.
perbuatan tersangka dijebloskan sel tahanan bersama barang bukti sejumlah
senjata tajam dan obeng serta tas yang digunakan pelaku saat menghabisi nyawa
tiga orang dirumah korban. Tersangka dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman 20
tahun penjara.
orang dalam satu keluarga di Jombang, tewas mengenaskan Rabu (22/10/2014)
dinihari. Ketiga korban ibu dan dua anak, sedang bapak dari anak-anak tersebut
dalam kondisi kritis, Beruntung polisi segera bisa menangkap pelaku yang
ternyata bekas anak buah korban.
polisi menggelar oleh tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Hendriadi di
kompleks perumahan Sambong Permai Blok E-nomor 11, Kecamatan Jombang Kota.
darah segar di lantai dan karpet di ruang tamu.
dibantai pelaku bersama-sama saat tertidur lelap.
ayahnya atau sang bos toko busana batik. Mengetahui suaminya diserang pelaku
isterinya melawan, namun justeru isterinya menjadi sasaran bacokan. Pelaku kian
kalap dan akhirnya membunuh kedua anak pasutri tersebut yang tengah
tertidur.
jeritan minta tolong segera mendatangi TKP, namun terlambat, pelaku sudah
keluar rumah. Dua anak, rifan dan yoga sudah
meninggal dunia. (rg)




