Sepekan menggelar Operasi Zebra Semeru 2014, Satlantas
Polres Jombang menjaring 1.600 pelanggar. Terhadap pengendara kendaraan
bermesin yang terjaring, polisi melakukan tindakan tegas berupa tilang maupun
penyitaan kendaraan bermotor yang tak dilengkapi surat-surat maupun kondisinya
tak sesuai dengan standar.
tersebut didominasi kendaraan bermotor roda. Sebanyak 300 unit motor yang
terpaksa diamankan di halaman kantor Satlantas.
Jombang, AKBP Akhmad Yusep Gunawan, melalui Kasatlantas Polres Jombang, AKP
Wahyu Pristha Utama mengatakan, hasil razia selama sepekan tersebut dari
sejumlah ruas jalan.
para pelanggar khususnya roda dua tak mempunyai SIM, tak mengenakan helm
standar maupun tak membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor.
juga menindak pengendara motor yang kendaraannya tak sesuai standar, misalnya
menggunakan knalpot brong, atau kaca spion yang kurang maupun plat nopol yang
tak standar atau dimodifikasi,” ujar Wahyu.
menggelar razia di jalan raya dan memberikan surat tilang bagi pengendara yang
melanggar, petugas juga menggelar sidang di tempat. Hal tersebut seperti saat
menggelar razia di depan gedung PN (Pengadilan Negeri) setempat, Selasa (2/12/2014).
memberikan kemudahan bagi pelanggar agar bisa langsung ikuti sidang, sehingga
bisa segera melanjutkan aktifitasnya. Sidang ditempat tersebut dilaksanakan di
halaman PN setempat dengan dipimpin langsung seorang hakim.
hari ketujuh ini, kami sengaja menggelar sidang di tempat, razia dilaksanakan
di depan Pengadilan Negeri Jombang,” lanjutnya. (rg)
razia tersebut, tak hanya masyarakat umum, sejumlah anggota Polisi dan TNI pun
tak luput dari pemeriksaan petugas. Tentunya, pelaksanaan razia yang disertai
sidang ditempat tersebut untuk memberikan kemudahan terhadap masyrakat tentang
penegakan hukum.
hanya motor, seluruh jenis kendaraan tetap kami tindak tegas jika melanggar.
Untuk sementara ini sudah ada 100 kendaraan umum, yakni truk dan bus yang melanggar
rambu-rambu maupun marka jalan,” tandasnya. (rg)




