![]() |
| Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus |
karaoke dan tempat hiburan malam. Alasan yang mengemuka, jumlah tempat karaoke
di kota mungil dengan dua kecamatan ini sudah overload. Kebijakan ini juga
mengancam keberadaan tempat karaoke yang masih beroperasi saat ini. Pasalnya, perpanjangan izin tempat karaoke
hanya akan diberikan jika tidak melanggar aturan.
tempat hiburan malam baru. Kita moratorium. Karena (karaoke) yang ada sekarang sudah overload,”
tandas walikota usai meresmikan klinik pertanian dan klinik hewan di kantor
Dinas Pertanian Kota Mojokerto, Kamis (14/4/2016).
ujar Mas’ud Yunus, harus memenuhi 5 syarat.
praktek prostitusi, pornoaksi, trafficking, tidak boleh menjual miras dan
narkoba. Kalau satu saja lima syarat itu dilanggar, saya pastikan izin tidak
akan diperpanjang. Tidak ada toleransi, apa pun alasannya,” sergahnya.
melanggar lima syarat, ia memastikan akan mengikis habis. Sebaliknya, ia
menyatakan dukungannya jika tempat karaoke yang ada bisa putar haluan jadi
karaoke berlabel syariah.
dengan tetap mengedepankan nilai-nilai agama,” katanya.
pengaduan warga Kedundung, Kecamatan Magersari terkait keberadaan Graha Poppy Karaoke
di jalan raya Kedundung yang mereka nilai meresahkan.
dan Bagian Hukum saya perintahkan untuk menyelesaikan masalah ini dengan
memanggil manajemen dan warga Kedundung,” ungkapnya.
Poppy Karaoke yang berposisi di tengah lingkungan warga.
pertemuan itu belum saya terima. Apakah melanggar ketentuan dari lima syarat
itu atau bagaimana. Tapi kalau saya melihat hanya satu. Harus dilihat dari tata
ruang. Boleh atau tidak tempat hiburan (Graha Poppy Karaoke) disitu. Kalau
tidak boleh harus dipindahkan,” tegasnya. (one)




