belakangan kian digandrungi masyarakat membuat Komando Distrik Militer (Kodim)
0814 Jombang bersikap,
aplikasi game Pokemon Go terhadap gadget atau telepon pintar milik setiap
anggota dan keluarga TNI. Game yang sedang digandrungi masyarakat ini
dianggap mengancam dan menyebabkan aparat keamanan lupa dan lalai
tugasnya.
M Ali Ridho, Kepala Hukum Kodam V/Brawijaya Kamis (21/7/2016), satu persatu
gadged milik anggota Kodim 0814 Jombang diperiksa. Tak terkecuali gadget milik
istri TNI yang sengaja dikumpulkan. Satu persatu petugas memeriksa menu dalam
gadget tersebut.
aplikasi game Pokemon Go yang saat ini sedang digandrungi masyarakat luas.
pembinaan hukum dan mental bagi anggota dan istri oleh Kodam V Brawijaya.
aplikasi Pokemon Go ini penting dilakukan untuk memastikan anggota TNI dan
keluarganya tidak kecanduan game Pokemon Go. Karena penggunaan game ini bisa
menyebabkan produktifitas anggota untuk bekerja berkurang. Apalagi para
pemainya bisa berpotensi meninggalkan lokasi kantor di jam kerja,” kata Kolonel
Chk M Ali Ridho.
dilarang untuk menggunakan game yang menggunakan aplikasi GPS atau
penunjuk arah tersebut.
sudah menggila tersebar di sejumlah Negara. Cara bermainnya pecandu Pokemon go
ini akan berburu poin ke sejumlah lokasi tidak peduli di kantor TNI. Ada
juga yang memburu ke makam hingga lokasi yang dianggap menyimpan banyak sasaran
yang bisa meningkatkan poin pemainnya.(rg)




