dirasakan aparat keamanan dan pemerintah, namun juga para ulama, Di Jombang,
Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat mengeluarkan himbauan kepada masyarakat
di kota santri itu agar tidak ikut-ikutan bermain game Pokemon, karena dinilai
lebih banyak mudhorot daripada manfaatnya.
Mashail NU di Cirebon menfatwahkan haram terhadap game Pokemon, MUI Jombang
memilih menunggu instruksi pusat.
menjelaskan, munculnya fatwa haram dalam Batsul Mashail Nu di Cirebon
sangat beralasan, karena ditinjau dari aspek-aspek tertentu mudhorotnya jauh
lebih besar.
sering menjadi melupakan akan tempat dan waktu sehingga cenderung lalai terhadap
tugas dan tanggungjawabnya dalam pekerjaan.
dibandingkan dampak positifnya seperti halnya makanan dan minuman, maka
permainan seperti game Pokemon Go-pun juga dapat diharamkan, namun MUI Jombang
saat ini
tengah mengkaji persoalan ini,” terang KH Kholil Dahlan,Senin (25/7/2016).
seperti Pokemon Go juga dapat melemahkan kemampuan otak dari yang seharusnya
dimaksimalkan untuk beribadah dan belajar menjadi malas dan lebih senang
bermain. (rg)




