gram narkotika berbagi jenis, di halaman belakang Mapolres setempat, Selasa
(15/08/17). Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi rutin
Kepolisian Jombang selama tahun 2017.
Kemerdekaan RI ke 72 itu melibatkan puluhan pelajar SMA dan mahasiswa yang ada di Jombang.
mengatakan, pelibatan pelajar dan mahasiswa
itu sebagai upaya mengantisipasi peredaran narkoba dikalangan pelajar dan mahasiswa.
Sebab, saat ini peredaran barang-barang ilegal itu sudah merambah ke semua
jaringan, tidak terkecuali pelajar dan remaja dibawah umur.
diharapkan mampu membentengi pelajar dan mahasiswa dari bahaya dan pengaruh
narkoba maupun miras. Sehingga, mereka tidak akan mencoba barang haram
tersebut.
27 gram narkotika golongan 1,
mirasnya kurang lebih 2800 botol. Harapan kita, rata-rata Polres Jombang
mengungkap 1 bulan 21 – 25 kasus, untuk itu kedepan mudah-mudahan semakin hari
semakin semoga tidak ada kasus, karena kita harapkan masyarakat semakin sadar
tidak akan bermain narkoba lagi, tumpas narkoba seekcil apapun kita siagakan di
jajaran Polres Jombang”, kata Kusen Hidayat,
Reserse Narkoba Polres Jombang telah mengungkap kasus narkoba sebanyak 267
dengan jumlah tersangka 148 orang yang sebagian besar berperan sebagai bandar
maupun pengedar. Sedangkan barang buktinya yakni, 64 gram ganja, 50 gram shabu,
22 ribu obat keras dan berbahaya serta 900 an liter minuman keras berbagai
jenis.
estimasi jumlah barang bukti dengan taksiran harga berikut jumlah penggunanya,
hasil ungkap kasus itu telah menyelamatkan ribuan jiwa dari pengaruh bahaya
narkoba. (tar)




