Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Wiwiet Febriyanto melaporkan Rudi, sosok
yang mengaku penghubung KPK, ke polisi. Rudi
diduga merupakan makelar kasus (markus) telah memperdayai Wiwiet Febriyanto dan
beberapa kontraktor hingga menguras uang ratusan juta rupiah.
Novianty, JPU KPK usai persidangan dengan agenda tuntutan tiga terdakwa mantan
pimpinan DPRD Kota Mojokerto di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (21/11/2017).
teman-teman dia melaporkan Rudi ke kepolisian,” kata Atty.
kasus dugaan suap yang menjerat Wiwiet Febriyanto, Kadis PUPR Kota Mojokerto
saat itu, terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya yang
menghadirkan saksi Irfan Dwi Cahyanto alias Ipang, salah seorang kontraktor.
ratusan juta kepada Rudi, bulan April silam. Ia menyebut, mengeluarkan uang Rp
250 juta untuk menyelesaikan kasus yang tengah dihadapinya dan Rp 350 juta
untuk menyelesaikan kasus yang dihadapi Wiwiet. ’’Saya serahkan kepada Rudi di
Sutos bersama Pak Wiwiet,’’ ungkap dia.
petugas yang bernama Rudi seperti dimaksud Wiwiet Febriyanto.
petugas KPK yang bernama Rudi,” ungkapnya.
diketahui bernama asli HB, kata Atty, sudah menitipkan uang ke KPK. Uang dititipkan
melalui transfer BCA sebesar Rp 900 juta, 5 September 2017 lalu.
barang bukti dan dibuka dalam perkara Purnomo, salah satu terdakwa kasus dugaan
tindak pidana korupsi.
Febriyanto dan Ipang, Rudi juga memperdayai beberapa kontraktor yang menjadi
rekanan Pemkot Mojokerto. Bahkan, salah satu ‘korban’ Rudi menyebut, tidak
kurang dari Rp 3 miliar yang berhasil didapat Rudi dengan memanfaatkan nama
KPK.
sebagai orang dekat KPK. Ia pun mampu meyakinkan dengan mempertemukan salah
seorang petugas KPK bernama Tri dengan calon yang iperdayainya. Seperti yang dialami Ipang. Ia mengaku ‘diperiksa’
Tri, bukan di sebuah institusi, namun di
Hotel Alana, Surabaya.
dirugikan untuk lapor ke polisi,” imbuh dia.
kini masuk dalam rekening sitaan KPK itu bisa ditarik oleh Wiwiet Febriyanto
dan korban lainnya, menurut Atty, hanya bisa ditempuh sesuai koridor hukum. (one)




