Malang. Buku ini mengupas secara komprehensif tentang bagaimana menciptakan
pelayanan publik yang baik dan berkualitas yang berorientasi pada masyarakat.
sebagai indikator penting dalam penilaian kinerja pemerintah, baik di tingkat
pusat maupun daerah. Penyelenggaraan pemerintahan dikatakan baik jika pelayanan
publik yang dilakukan berorientasi pada kepentingan masyarakat, maksudnya lebih
menitikberatkan pandangan pada kepentingan masyarakat. Pelayanan yang baik dan
berkualitas akan memberikan manfaat dan kepentingan kepuasan kepada masyarakat.
Karena masayarakat secara langsung menilai terhadap kinerja pelayanan yang
diberikan. Indikator kepuasan masyarakat itulah yang menjadi tolak ukur
keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.
balik atau sebab akibat yang saling berkaitan
antara penyelenggara dan pemerintahan dengan pelayanan yang diberikan. Setiap
lembaga pastinya akan bersentuhan dengan pelayanan publik atau berhubungan
langsung dengan masyarakat, sebagai bagian yang utama dalam penyelenggaraan
pemerintahan, selain pihak swasta. Pemerintah sebagai pihak penyedia pelayanan
mengatur proses dan tata cara pemberian pelayanan yang baik sesuai dengan
standar yang ditentukan, dalam hal ini adalah maklumat pelayanan dan Standar
Operasional Prosedur(SOP). Ketentuan dan persyaratan penerima pelayanan
tentunya di atur sedemikian rupa, sehingga pelayanan yang dilakukan sesuai
dengan harapan bersama. Selain teknis pelayanan, aspek nonteknis juga
memengaruhi proses pelayanan. Termasuk di dalamnya adalah kualitas sumber daya
aparatur pelayanan yang dapat memengaruhi pelayanan yang diberikan.
organisasi sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Ada kepemimpinan, sarasan
prasarana, sunber daya manusia, dan pendanaan sebagai satu kesatuan yang
tidak dapat dipisahkan satu sama
lainnya. Semuanya berada pada posisi yang seimbang dalam lingkaran manajemen
dan sistem yang ada sesuai dengan kebutuhan organisasi.
dari batang tubuh organisasi untuk mencapai tujuan yang di harapkan dan terus
berkembang serta semakin baik. Organisasi merupakan wadah yang mengorganisir
seluruh komponen organisasi untuk bekerja sesuai dengan tugas pokok dan
fungsinya. Dalam organisasi ada sistem yang dijalankan oleh seorang pemimpin
untuk melakukan berbagai tindakan organisasi agar tercapai tujuan yang
diharapkan bersama. Pemimpin itulah yang mengatur dan mengakomodasi seluruh
sel-sel organisasi untuk berjalan sesuai dengan aturan dan tujuan yang
diharapkan dan bersandar pada proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
publik erat kaitannya dengan proses manajemen publik, baik secara teori maupun
praktik. Organisasi publik harus dikelola dengan manajemen publik, karena
orientasi yang dibangun adalah publik service atau kepentingan publik dan
masyarakat. Walaupun secara prinsip tidak ada bedanya dengan manajemen lainnya,
tetapi manajemen publik mempunyai kerangka konsep yang berbeda. Proses
manajemen itu sendiri, menurut Safroni (2012) adalah suatu siklus apabila
prosesnya berkualitas maka akan menghasilkan perbaikan yang berkelanjutan yang
berimplikasi kepada kinerja. Kinerja aparatur berdampak pada output yang
hasilkan menjadi lebih baik dan sesuai dengan harapan.
berikut:
fungsi dari sumber daya manusia dalam organisasi yang terbagi dalam bagian
bagian yang sudah ditentukan untuk mencapai tujuan organisasi. Pembagian kerja
juga berdasarkan pada aspek efektivitas dan efisiensi, sehingga organisasi
berjalan secara seimbang dan baik. Pembagian kerja mengacu kepada kompetensi,
kemampuan, dan soft skill. Hal ini bertujuan untuk menempatkan seseorang pada
tempat yang tepat dan sesuai dengan kemampuan dan keterampilan yang
dimilikinya.
otoritas, karwna struktur hierarki adalah menentukan tingkat jabatan menurut
jumlah kekuasaan dan otoritas dalam masing-masing jabatan. Struktur otoritas
menentukan siapa yang memiliki hak membuat keputusan menurut kepentingan pada
level yang berbeda dalam organisasi. Setiap pejabat dalam jabatannya,
bertanggung jawab secara hierarki kepada atasannya langsung. Bertanggung jawab
terhadap keputusan-keputusan yang di ambil dalam organisasi dan menjalankannya
sesuai dengan arahan atasan.
berhubungan dengan kegiatan dalam organisasi birokrasi birokrasi untuk menjamin
secara hukum kepada semua stakeholders. Aturan itu mengikat sumber daya manusia
organisasi untuk patuh dan taat atas ketentuan dan peraturan yang sudah dibuat.
Aturan dan prosedur tertulis merupakan pentunjuk formal bagi aparatur dalam
organisasi dalam melakukan pekerjaannya. Aturan dan prosedur juga memberikan
batasan-batasan hierarki kepada pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Begitu juga terhadap hak dan kewajiban yang setara dan adil serta memberikan
jaminan kepada seluruh pegawai secara hukum.
sama lain sesuai dengan tanggungjawabnya. Idealnya, aparatur birokrasi harus
impersonalitas dalam menjalankan tugasnya. Seluruh ketentuan dan peraturan
organisasi harus dijalankan sebagaimana mestinya dan dapat
dipertanggungjawabkan secara hukum.
jenjang karir sesuai dengan kompetensinya. Jenjang karir yang dibangun,
tentunya sesuai dengab prestasi yang dilakukan, baik secara formal maupun non
formal. Untuk mendapatkan karier yang qualified tentunya harus mempunyai
prestasi yang bagus. Prestasi adalah pencapaian maksimal yang dilakukan oleh
pegawai dalam rangka meningkatkan kualitas dan mendapatkan penghargaan baik
secara personal maupun berkelompok.
sarana dan prasarana yang lebih efektif dan efisien untuk mencapai tujuan
organisasi . Setiap organisasi aspek efektivitas dan efisiensi menjadi catatan penting
yang harus dilakukan oleh pegawai. Untuk mencapai tujuan yang efektif dan
efisien, setiap kegiatan organisasi harus dilakukan secara rasional, baik
penggunaan sumber daya manusia , sumber daya infrastruktur, maupun sumber daya
dana. Sehingga tujuan efektivitas dan efisiensi dapat dilakukan dengan baik.
Rasionalitas berbanding lurus dengan efektivitas dan efisiensi.
dilakukan oleh aparatur yang kompeten dan mempunyai keterampilan yang memadai
untuk menjalankan tugas dan fungsinya. Aparatur yang berkualitas akan menjamin
tercapainya tujuan birokrasi, yaitu meningkatkan kualitas kinerja aparatur dan
meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pelayanan publik menjadi tujuan penting
dalam penyelenggaraan organisasi birokrasi. Pelayanan publik menjadi indikator
utama dalam pengukuran kinerja aparatur. Dari pengukuran kinerja itulah,
kualitas aparatur dapat dikontrol secara baik, sehingga menghasilkan kualitas
kinerja yang efektif dan efisien yang di interprestasikan dalam kualitas
pelayanan publik.
pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi
setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan atau pelayanan
administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
kepercayaan publik. Pelayanan publik dilaksanakan secara bertanggungjawab dan
sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada.
negara untuk memberikan pelayanan secara optimal dan maksimal. Dalam UU
tersebut menjelaskan bahwa standar pelayanan adalah tolok ukur yang
dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian
kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji pelayanan kepada masyarakat
dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah terjangkau, dan terukur.
kunci keberhasilan dari suatu organisasi.
seperti apa budaya organisasi yang dibangun didalam organisasi itu sendiri.
Budaya organisasi bukanlah struktur yang membingkai organisasi tetapi kebiasaan
kebiasaan yang dilakukan oleh organisasi dalam melaksanakan tugas tugasnya.
hal ini menyangkut kewenangan dan organisasi. Kewenangan dari para pengambil
kebijakan dalam sebuah lembaga mempunyai peran penting dalam peningkatan
kualitas pelayanan publik.
kegiatan keorganisasian. Sebagai pagar dalam menjalankan aktivitasnya, tentunya
organisasi harus diukur dalam kinerjanya. Tata kerja diperlukan sebagai aspek
terpenting untuk memberikan tata kerja yang maksimal bagi siapa saja yang
menerima outputnya.
bagian yang tidak bisa di abaikan dalam aspek pelayanan publik. Optimalisasi
pelayanan publik juga dipengaruhi oleh standar pelayanan yang diberikan
meliputi standar waktu penyelesaian, standar biaya, persyaratan, prosedur, dan
dasar hukum pelayanan.
2009 tentang pelayanan publik pada pasal 2 disebutkan bahwa pelayanan
publik dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara
masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik. Kepastian hukum terhadap
hak dan kewajiban warga negara dalam penerimaan pelayanan publik.
jawab, kewajiban, dan kewenangan seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan
pelayanan publik;
dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik;
perundang-undangan;
mendapatkan penyelenggaraan pelayanan publik.
referensi bagi mahasiswa S1, S2 dan S3 atau pengajar pada Fakultas Administrasi
terutama jurusan Administrasi Publik, namun juga dapat dibaca oleh praktisi
pelayanan publik dan para birokrat.
bacaan untuk masyarakat umum yang ingin mempelajari tentang manajemen pelayanan
publik. (*)
Ilmu Aministrasi, Universitas Islam Malang




