peluang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan I dan II mendapatkan rumah
murah sederhana di Perumahan ASN “Satya Bahagia” berlokasi di Perumahan Citra
Surodinawan Estate, Jalan Suromulang Selatan VII, Kecamatan Prajuritkulon.
memberikan tempat tinggal bagi para ASN di kota Mojokerto terutama ASN golongan
I dan golongan II yang belum memiliki tempat tinggal. Meski demikian jika ada
ASN golongan III yang belum memiliki tempat tinggal juga dapat mengajukan
permohonan.
3.500 m2 sebanyak 49 unit rumah, yang terdiri dari 28 unit type RS 30/70
seharga Rp 180.000.000 dan sebanyak 21 unit type RS 30/72 seharga Rp
185.000.000. Pembangunan diperkirakan memakan waktu selama 6 bulan.
Mojokerto (Wawali) Suyitno usai melakukan peletakan batu
pertama pembangunan Perumahan ASN Satya Bahagia, Senin (20/8).
dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Wakapolresta, Kepala OPD, Kepala BPRS
syariah, Kepala Bank Jatim, serta Camat dan Lurah se Kota Mojokerto.
berkelanjutan sehingga bisa memaksimalkan kinerja ASN. Dengan diberikan fasilitas memperoleh perumahan
secara kredit ini, maka para ASN di Kota Mojokerto akan merasa lebih tenang,
sehingga lebih termotivasi dalam melaksanakan tugas – tugasnya,” kata Suyitno.
mengingatkan segenap kepala OPD dan staf agar lebih giat untuk mensukseskan
pembangunan di Kota Mojokerto.
yang belum tertata, tidak hanya untuk perumahan saja tetapi juga untuk
pembangunan yang lain. Kota Mojokerto tidak bisa dibangun oleh Pemerintah
daerah saja tetapi juga butuh dukungan oleh pihak-pihak swasta,” jelas Suyitno.
Pemkot studi banding ke daerah lain terkait penyediaan rumah murah bagi ASN.
dibangun di tanah aset daerah, nanti kita pelajari seperti apa mekanismenya.
Kalau tanah aset yang tidak terpakai bisa dibangun untuk perumahan ASN tentunya
harganya akan lebih murah,” ungkapnya.
ini, tidak lepas dari gagasan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Mojokerto,
Halila Rahma Purnama, sebagai bagian dari program pencegahan korupsi.
pembangunan perumnas ASN memakan waktu yang cukup lama yaitu sejak
November 2017 hingga saat ini baru terlaksana.
bentuk perhatian Pemerintah Kota Mojokerto untuk ASN. Tidak hanya untuk ASN
yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah saja tetapi juga untuk ASN yang
bekerja pada instansi vertikal di Kota Mojokerto.” kata Halila.
Pemerintah tidak hanya menuntut ASN untuk bekerja dan menunjukkan kinerjanya
yang bagus, tetapi pemerintah kota juga memikirkan kesejahteraan ASN. (one)




