Mojokerto dinyatakan lulus akreditasi sebagai rumah sakit Standar Nasional
Akreditasi Rumah Sakit Edisi I (SNARS
Ed.1) dengan predikat Paripurna oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
merah milik Pemkot Mojokerto yang diberikan lembaga independen penyelenggara akreditasi itu lantaran dinilai telah memenuhi standar nasional
akreditasi rumah sakit.
2012 ini juga dinyatakan sebagai Rumah Sakit Pendidikan oleh Tim Surveyor
Akreditasi RS Pendidikan, karena memenuhi kriteria sebagai rumah sakit yang
mempunyai fungsi sebagai tempat pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan
secara terpadu dalam bidang pendidikan
kedokteran, pendidikan berkelanjutan, dan pendidikan kesehatan lainnya secara
multiprofesi.
predikat paripurna serta ditetapkan menjadi rumah sakit pendidikan tersebut
diapresiasi Walikota Mojokerto Ika Puspitasari.
kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh jajaran RSUD Dr Wahidin Sudiro
husodo, atas pencapaian yang telah diraih yaitu lulus akreditasi SNARS
dengan predikat paripurna dan telah ditetapkan menjadi
rumah sakit pendidikan,” kata
Walikota saat memberi sambutan dalam acara tasyakuran yang diadakan oleh RSU Dr
Wahidin Sudiro Husodo lulus akreditasi sebagai SNARS Ed.1, Sabtu (2/2/2019).
Puspitasari, predikat itu merupakan buah kerja keras seluruh awak rumah sakit.
ini dapat membawa manfaat dan dapat menjadi sebuah motivasi untuk lebih
meningkatkan mutu rumah sakit yang lebih kompetitif. Untuk rencana pengembangan
ke depan, menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dengan mengutamakan
tata kelola yang baik,” harap Ning Ita.
sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan memiliki peran yang
sangat strategis dalam upaya mempercepat peningkatan derajat kesehatan
masyarakat. Mari kita berikan pelayanan prima atau excellent service kepada
masyarakat yang lebih efektif, ramah dan profesional,” pungkas Ning Ita.
Gajah Mada RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo, menghadirkan dr Agus Ali Fauzi sebagai
penceramah. (one)




