Mojokerto melakukan penyelamatan ratusan aset negara di Kota Mojokerto akhirnya
membuahkan hasil. Menyusul diserahkannya 56 sertifikat oleh Badan Pertanahan
Nasional (BPN) kepada Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari di Ruang Nusantara
Pemkot Mojokerto, Jum’at (31/5/2019).
56 aset negara di Kota Mojokerto itu tidak lepas dari kerjasama dan sinergitas
lima pilar yang mensukseskan program penyelamatan aset negara.
antara lain Pemerintah Kota Mojokerto, DPRD Kota Mojokerto, Kejaksaan Negeri
Kota Mojokerto, Badan Pertanahan Nasional Kota Mojokerto dan Polresta
Mojokerto.
aset negara yang sudah diinisasi sejak dua tahun lalu akan kami lanjutkan,” katanya.
ada 300 aset negara di Kota Mojokerto yang belum bersertifikat. Tahun ini pihaknya
mentargetkan penyelesaian sertifikasi 120 aset negara.
disertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan
51 aset melalui jalur reguler,” ujar Walikota yang akrab disapa Ning Ita
tersebut.
kondisi aset yang clear and clean akan memperlancar program-program
pembangunan, serta tidak ada kendala terkait pengadministrasian maupun teguran
dari BPK.
Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Halila Rama Purnama menyampaikan bahwa penyerahan aset
Pemkot dari BPN ke Pemkot Mojokerto merupakan sinergi yang luar biasa.
dan Kejari tetapi juga merupakan bentuk kerjasama dan sinergi yang luar biasa
dengan teman-teman dari legislatif terutama DPRD, BPN Kota Mojokerto dan
pastinya didukung oleh Polresta Mojokerto,” kata Halila.
ikhwal gerakan penyelamatan aset Pemkot Mojokerto, karena banyaknya laporan terkait
tentang aset yang ketika akan dilakukan rehab atau pembangunan terkendala
terkait status kepemilikannya. Pada tahun 2017 dan pada tahun 2018 kejari
membuat gerakan bersama penyelamatan aset daerah dengan melakukan FGD dengan
Kepala BPPKA Kota Mojokerto dan Kepala BPN Kota Mojokerto sebagai Narasumber.
sehingga kita bisa mengakomodir permasalahan yang urgent yang harus diselesaikan di
pemerintah kota dan BPN sehingga bisa memberikan solusi yang aplikatif,” kata Halila. (one)




