Kejuruan Negeri (SMKN) Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, menuntut agar anak
mereka bisa diterima dalam proses PPDB jalur Keluarga Tidak Mampu (KTM), Jum’at
(14/6/2019).
didampingi Kades Mojoanyar, Septika Surya itu kandas.
ditolak oleh panitia PPDB karena tidak mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP),”
kata Septika Surya kepada awak media.
tidak memiliki KIP bisa mendaftar dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu
(SKTM). Namun berbeda yang dengan penjelasan yang didapat dari pihak sekolah,
jika jalur SKTM sudah tertutup sistemnya.
Apalagi, masyarakat masih sulit memahami aturan dalam PPDB 2019. Kalau ada
sosialisasi dari sekolah kan saya bisa menyampaikan kepada warga,” cetus
Septika Surya.
teknis (PPDB) SMK jalur KTM diperuntukkan bagi calon siswa yang mengantongi KIP.
dibuka yang mengunakan jalur tidak mampu, setiap anak yang akan mendaftarkan
diri di SMK harus memiliki KIP,” katanya.
PPDB di jalur KTM bebas zonasi. Calon
siswa luar kabupaten atau kota pun diperbolehkan mendaftarkan diri disini.
PPDB tahun sebelumnya, di tahun ini tidak diberlakukan lagi.
imbuhnya.
masalah ini. “Karena di daerah lain juga terjadi masalah yang sama,” terangnya.
(one)




