pasien dalam pengawasan (PDP) warga Jakarta yang menjalani rawat inap di salah
satu rumah sakit swasta di Kota Mojokerto meninggal dunia, Senin (30/3/2020).
bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto,
Christiana Indah Wahyu mengutarakan hal itu dari Posko Satgas, Selasa
(31/3/2020).
tersebut tidak terkonfirmasi (positif) Corona. Melainkan ia meninggal karena
memiliki riwayat hipertensi dan penyakit jantung koroner. Karena pasien tidak
kooperatif, kami mengalami kesulitan untuk pemeriksaan swabnya,” tegas
Indah, yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto.
mengatakan, pasien PDP Nomor 05 yang masuk pada data Kota Mojokerto, datang
dari Jakarta tanggal 21 Maret 2020 untuk mengunjungi keluarganya di Kota
Mojokerto. Saat tiba di Kota Mojokerto, pasien laki-laki itu sebelumnya telah
mengalami sakit. Dengan gejala batuk, mual, muntah, sakit kepala dengan suhu
tubuh 37,8 derajat celsius.
PDP 05, kemudian masuk ke IGD rumah sakit swasta pada tanggal 23 Maret 2020.
Saat itu ketika petugas menganamnese (wawancara), pasien tidak berkata jujur
jika ia merupakan warga Jakarta yang sedang berkunjung ke daerah.
rontgen Pasien PDP 05 diketahui jika di dalam paru – parunya terdapat
infiltrat.
dianamnesa ulang, pasien baru jujur mengatakan riwayat tinggal di Jakarta
sebelum datang ke Kota Mojokerto. Akhirnya tanggal 27 Maret, pasien dipindahkan
ke ruang isolasi. Setelah itu pada 28 Maret, karena paru semakin memburuk kami
berupaya mencari rumah sakit rujukan di Surabaya, Sidoarjo dan Kabupaten
Mojokerto, tapi semuanya penuh,” terangnya.
pada hari yang sama lanjut Indah, saat pihak rumah sakit akan melakukan
pengambilan swab, pasien PDP 05 menolak dengan tegas dan tidak kooperatif
kepada petugas medis. Padahal dari hasil Rapid Rest Covid-19, pasien PDP 05
memiliki hasil strip dua samar – samar.
kami lakukan pemeriksaan sesuai standard PDP, pasien tidak kooperatif dan
menolak,” imbuhnya.
pada tanggal 29 Maret, pasien PDP 05 mengalami penurunan kondisi dengan
saturasi oksigen menurun. Tepat 30 Maret, pukul 24.00 WIB pasien dinyatakan
meninggal dunia.
ini dimakamkan di pemakaman Trowulan. Tentunya, pemulangan jenazah sesuai
dengan ketentuan pemakaman seperti pasien positif Covid-19,” tandasnya.
(one/hms)




