Kota Mojokerto Maklumat Bersama
bertanggal 31 Maret 2020, menyusul penetapan status keadaan darurat
bencana wabah penyakit akibat corona.
dibaca Walikota Mojokerto Ika Puspitasari di perkantoran Pemkot Mojokerto, Rabu
(1/4/2020), tokoh lintas agama dan forkompimda bersepakat lima hal.
dhuhur di rumah atau tempat kerja masing-masing.
berjamaah di masjid dan musholla sementara diganti pelaksanaannya dengan sholat
di rumah masing-masing.
(Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Khonghucu) dan kegiatan lain yang yang
menimbulkan kerumunan massa untuk sementara ditunda.
terhadap 3 poin sebelumnya akan bersekuensi hukum sesuai peraturan yang
berlaku.
WIB dilakukan doa bersama seluruh umat beragama se-Kota Mojokerto di rumah,
yang dipandu secara live streaming
oleh pemuka agama masing-masing.
ditetapkan hingga pencabutan kondisi darurat Covid-19. Demikian maklumat ini
dibuat dan disampaikan untuk dipatuhi oleh seluruh masyarakat yang berada di
Kota Mojokerto,” kata Walikota.
benar-benar mengindahkan maklumat bersama.
sinergi dan kegotongroyongan dari seluruh elemen masyarakat, wabah Covid–19
dapat kita kalahkan bersama-sama,” harapnya. (one)




