menerima bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah namun terblokir, akhirnya
terjawab. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari secara langsung menemui warga
untuk memberikan pemahaman terkait terblokirnya nama penerima bantuan dari
Kementerian Sosial RI di ruang pertemuan kantor Kelurahan Jagalan, Rabu
(15/7/2020).
bahwa, daftar penerima bantuan yang terblokir saat ini sedang diusahakan oleh
Pemerintah Kota Mojokerto bersama instansi terkait, untuk dapat diakses
kembali. Namun, ia meminta kepada warga agar bersabar lantaran pembukaan blokir
tersebut membutuhkan waktu lama karena antrean yang menumpuk dari seluruh
Indonesia.
nama-nama penerima bantuan sosial tunai senilai Rp 600 ribu tersebut, namun
pemblokiran ini terjadi karena adanya kesalahpahaman dari fasilitator dengan
perangkat di lingkungan setempat. Dimana, seharusnya warga yang berhak menerima
bantuan justru distop, dan sebaliknya warga yang telah distop justru
mendapatkan bantuan,” jelas Ning Ita.
kemudian mengirimkan surat permohonan sekaligus berkoordinasi langsung dengan
Kementerian Sosial RI untuk membuka kembali nama-nama penerima bantuan sosial
tunai yang terblokir tersebut. Namun, permohonan yang telah diajukan oleh
pemerintah daerah harus menunggu karena antrean dari berbagai daerah di seluruh
Indonesia.
Kementerian Sosial, namun kami juga mohon kesabarannya dari warga karena
membuka blokir tersebut langsung terpusat dari kementerian. Namun, kami telah
mengambil kebijakan jika dalam waktu yang ditentukan kementerian masih belum
membuka blokir, maka bantuan tersebut akan kami alihkan dengan jenis bantuan
lainnya, yakni sembako. Sehingga, warga tetap berhak menerima bantuan namun
dengan jenis yang berbeda,” jelasnya.
Covid-19 yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir, pemerintah telah
memberikan berbagai bantuan kepada warga terdampak. Bantuan-bantuan tersebut,
berasal dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah hingga
institusi atau lembaga swasta. Bantuan yang diberikan oleh pemerintah, terbagi
menjadi beberapa kategori yang diberikan selama masa pandemi. Melalui bantuan
tersebut, diharapkan dapat menopang kehidupan masyarakat selama kondisi Covid-19
berlangsung. (hms)




