Saturday, October 10, 2026
spot_img
HomeSerba-serbiSerba-SerbiUN 2021 Ditiadakan, Nilai Rapor Jadi Syarat Kelulusan

UN 2021 Ditiadakan, Nilai Rapor Jadi Syarat Kelulusan

Mojokerto-(satujurnal.com)

Ujian Keseteraan dan Ujian Nasional (UN) pada masa
Pandemi Covid-19 di tiadakan. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE)
Kementrian Pendidikan dan Kebudayanaan (Mendikbud) Nomor 1 tahun 2021 tentang
Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Peserta Ujian Sekolah dalam Masa
Darurat Penyebaran Covid-19.

Meski demikian, ada sejumlah kriteria ataupun
ketentuan kelulusan yang tertuang dalam SE Mendikbud tersebut, seperti
diutarakan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Mojokerto (Disdikbud) Amin
Wachid.

 “Ada ketentuan diantaranya menyelesaikan program
pendidikan di masa pandemi yang dibuktikan dengan hasil rapor tiap semester,
memperoleh nilai sikap danperilaku minimal baik, dan mengikuti ujian yang
dselenggarakan oleh satuan pendidikan,” kata Amin Wachid. Jum’at, (5/2/2021).

Dengan demikian, kata Amin Wachid lebih lanjut,
maka UN serta ujian kesetaraan tak menjadi syarat kelulusan siswa atau seleksi
masuk perguruan tinggi pada tahun ajaran ini. Kelulusan ditentukan oleh rapor
serta perilaku baik dan ujian sekolah yang diubah konsepnya.

“Terkait kelulusan ujian sekolah tersebut
dilaksanakan dalam bentuk portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai
sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil
perlombaan dan sebagainya),” jelasnya

Untuk penentuan kelulusan juga bisa dari penugasan
serta tes secara luring atau daring, dan atau bentuk kegiatan penilaian lain
yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Sedangkan, untuk pembelajaran tatap muka (PTM) bagi
sekolah dasar tingkat Paud, SD dan SMP rencananya akan diberlakukan Dinas
Pendidikan Kota Mojokerto.

Persiapan PTM tersebut menyusul berakhirnya
kebijakan Work From Home (WFH) bagi guru di satuan lembaga pendidikan dan
sekaligus tidak diperpanjangnya PPKM di Kota Mojokerto.

“Jika tidak ada kendala yang berarti maka sesuai
rencana penerapan pembelajaran PMT di Kota Mojokerto dapat dimulai, pada Maret
2021 nanti,” ungkapnya.

Pihaknya juga telah berkirim surat yang ditujukan
untuk seluruh lembaga satuan pendidikan. Agar segera menyiapkan pembelajaran
tatap muka di sekolahnya masing-masing.

“Menyiapkan tatap muka atau PTM yang meliputi persiapan maksimal protokol kesehatan dan
pelaksanaan PTM masih akan dikonsultasikan dengan Ibu Walikota Mojokerto selaku
Ketua Tim Satgas Covid-19,” pungkasnya. (jd)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular