Saturday, October 10, 2026
spot_img
HomeHukum dan KriminalBarang Bukti Narkoba hingga Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejari Jombang

Barang Bukti Narkoba hingga Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejari Jombang

Jombang-(satujurnal.com)
Ribuan barang bukti dari puluhan perkara pidana di Jombang akhirnya dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. Pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejari, Rabu (16/7/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Jombang, Nul Albar.

Barang-barang bukti itu antara lain narkotika, rokok ilegal, hingga berbagai jenis minuman keras. Semuanya dimusnahkan dengan cara dibakar, direndam, atau dicampur air agar tak bisa lagi disalahgunakan.

“Alhamdulillah hari ini kita musnahkan barang bukti. Prosesnya ada yang dibakar, ada yang direndam, supaya tidak bisa digunakan lagi,” kata Nul Albar.

Ia menegaskan, pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya serius memberantas kejahatan, terutama peredaran narkotika yang disebutnya sebagai “kejahatan darurat”.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Jombang, Kusmi, menjelaskan bahwa pemusnahan ini juga bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan dalam perkara pidana, yaitu melaksanakan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini cukup banyak. Ada sabu seberat 610,5 gram dari 54 perkara, pil double L sebanyak 613 butir dari 24 perkara, serta 1.400 slop rokok tanpa cukai dari 45 perkara. Juga ada ratusan botol minuman keras berbagai jenis seperti Anggur Hijau, Toak, dan Arak, termasuk alat hisap sabu, pipet kaca, dan pil Yarindu.

Kusmi berharap, pemusnahan ini ikut memutus mata rantai peredaran barang ilegal di Jombang.

“Semoga ini jadi salah satu bentuk perlawanan kita terhadap tindak pidana di sekitar kita,” pungkasnya. (wie)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular